0%
logo header
Kamis, 27 Januari 2022 20:42

Pelaku Perampasan Mobil di Jeneponto Ditangkap Polisi

Kanit Resmob Polres Jeneponto menangkap pelaku perampasan mobil saat bersembunyi di kebun milik warga.
Kanit Resmob Polres Jeneponto menangkap pelaku perampasan mobil saat bersembunyi di kebun milik warga.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Tim Resmob Satreskrim Polres Jeneponto berhasil menangkap terduga pelaku perampasan mobil yang terekam kamera CCTV milik Dinas Kominfo Jeneponto.

Terduga pelaku ditangkap sekitar dua jam setelah kejadian.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kanit Resmob Aipda Abd.Rasyad bersama aparat gabungan Polsek Kelara.

Baca Juga : Resmob Polres Selayar Tangkap Tangan Bocah Pencuri Onderdil di Bengkel

Menurut Abd.Rasyad, pelaku ditangkap di perbatasan Jeneponto – Gowa dia bersembunyi didalam kebun milik warga.

“Iya, sudah kita amankan terduga pelaku di perbatasan Jeneponto – Gowa tepatnya di Pannyawakkang, Kelurahan Tolo, Kabupaten Jeneponto, dia bersembunyi di dalam kebun milik warga,” ungkap Kanit Resmob Abd.Rasyad saat di hubungi Via Whatssapp, Kamis, (27/01/22).

Abdul Rajab (60) merupakan warga Pattiro, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

Baca Juga : Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Begal di Palu

Selain itu, Pelaku juga di ketahui pernah mencalonkan diri sebagai calon kepala Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

Penulis : A Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646