0%
logo header
Jumat, 30 April 2021 17:44

Pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan, Kadis PMD Soppeng: Papan Kegiatan Wajib Terpasang

Pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tahun 2021, berlangsung di Aula Kantor Desa Lompulle, Jumat (30/04/2021).
Pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tahun 2021, berlangsung di Aula Kantor Desa Lompulle, Jumat (30/04/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pemerintah Desa Lompulle Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, melakukan pelatihan Tim pelaksana kegiatan (TPK) tahun 2021, berlangsung di Aula Kantor Desa Lompulle, Jumat (30/04/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Soppeng Andi Agus Nongki, mengharapkan Para tim agar jujur, transparan dan akuntabel dalam penggunaan Dana ADD, DD dan BHP dalam suatu kegiatan yang dilaksanakan.

Disamping itu, PMD Andi Agus Nongki  mengingatkan bahwa setiap kegiatan Wajib terpasang pada setiap bangunan fisik yang ada di Desa.

Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat

“Wajib terpasang papan kegiatan agar masyarakat melihat langsung anggaran yang dipakai pada kegiatan tersebut sehingga kualitas bangunan harus sesuai volume,” katanya lagi.

Sementara, Sekertaris Desa Lompulle yang mewakili Kades Lompulle mengatakan bahwa pelatihan yang digelar untuk tim pelaksana kegiatan diharapkan sumber daya manusia tim pelaksana kegiatan ter-upgrade sehingga mampu lebih profesional dalam mengenang tugasnya.

“Semoga TPK lebih profesional dalam mengelola kegiatan Pembangunan di Desa,” ucap Usman. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646