REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa akan mulai menerapkan sistem pelayanan publik yang ramah bagi semua kelompok masyarakat. Tujuan untuk mewujudkan pelayanan berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).
Bentuk komitmen tersebut diimplementasikan melalui Pencanangan Daerah dalam rangka Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Dalam kegiatan ini pun dilakukan penandatanganan komitmen dari seluruh SKPD yang berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania mengatakan, upaya ini untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di lingkungan pemerintah daerah, serta Surat Menteri Dalam Negeri terkait Percepatan Pelaksanaan Pelayanan Publik.
Baca Juga : Pengerjaan Jalan Hertasning Tunjukkan Progres Nyata, Warga dan Pengendara Mulai Rasakan Manfaat
“Makanya hari ini kami mulai menerapkan konsep P2HAM di setiap perangkat daerah. Nantinya kami harapkan layanan publik bisa dijangkau seluruh masyarakat dengan adil dan baik,” katanya di sela-sela kegiatan, Rabu, (24/04/2024).
Lanjutnya, hal ini juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa prinsip HAM menjadi pijakan dalam setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, pencanangan terebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM.
Baca Juga : Dukung Komitmen Presiden RI Hapus Kemiskinan Ekstrem, Bupati Gowa: Searah Kebijakan Daerah
“Sehingga setiap warga atau masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang sama dan berkualitas tanpa adanya diskriminasi. Khususnya bagi masyarakat rentan seperti wanita hamil, menyusui, lansia, disabilitas dan anak,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah berhak menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih inklusif, adil dan manusiawi bagi semua warga tanpa terkecuali.
“Diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM ini,” harapnya.
Baca Juga : Golkar Luwu Utara Menyusul, Appi Kini Kunci 20 Dukungan DPD II Golkar se-Sulsel
Sementara, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumhan RI, Gusti Ayu Suardani mengatakan, seluruh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah harus melakukan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM.
Disebutkan, saat ini telah terdapat 58 organisasi perangkat daerah yang ikut serta berkomitmen mewujudkan pelayanan berbasis HAM. Salah satunya di Kabupaten Gowa, bahkan kontribusi instansi yang banyak menerapkan komitmen tersebut dari jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Alhamdulillah respon dari pemerintah daerah sangat bagus untuk ikut mencanangkan pelaksanaan P2HAM ini. Terimakasih kepada pemerintah yang sudah mengajak dan mengimbau seluruh OPD di Gowa untuk bersama-sama melaksanakan pencanangan ini,” katanya.
Baca Juga : Nasabah PNM Mekaar di Gowa Dibekali Literasi dan Digitalisasi Keuangan
Ia mengungkapkan, ada berbagai tahapan yang harus dilalui pemerintah daerah agar bisa ditetapkan sebagai sepuluh terbaik dalam P2HAM. Mulai dari tahap pencanangan (yang saat ini berlangsung), verifikasi, penilaian, dan pembinaan, serta pengawasan.
Kemudian menerapkan tiga kriteria yaitu aksesibilitas bagi masyarakat rentan (disabilitas, lansia, ibu hamil dan menyusui, maupun anak), ketersediaan sarana dan prasarana, dan ketersediaan SDM.
“Tiga hal ini yang akan mendukung pelayanan publik berbasis HAM yang diharapkan bisa dipenuhi oleh jajaran pemerintah, dan bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia, Menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Baca Juga : Nasabah PNM Mekaar di Gowa Dibekali Literasi dan Digitalisasi Keuangan
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa Andi Chaeriah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan daerah dalam percepatan pelayanan publik yang berbasis HAM. Khususnya bagi masyarakat rentan seperti disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui dan anak.
“Kabupaten Gowa telah memiliki regulasi terkait ini. Implementasi di lapangan juga sudah dilakukan, khususnya pada pelayanan kita yang sekarang disatukan dalam Mal Pelayanan Publik ini (MPP),” ungkapnya.
Di mana dalam layanan MPP tersebut disediakan loket khusus bagi penyandang disabilitas, akses gedung yang ramah disabilitas, adanya tempat bermain anak, hingga ruang menyusui. Tujuannya untuk menciptakan pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga : Nasabah PNM Mekaar di Gowa Dibekali Literasi dan Digitalisasi Keuangan
“Ini sebagai bentuk komitmen pimpinan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih dekat dan merata kepada seluruh masyarakat. Intinya tidak ada diskriminasi, namun semuanya harus mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, tepat dan berkualitas,” tegasnya.
