REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng telah menyerahkan penuh kepada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga terkait penggunaan fasilitas Olahraga di Wilayah Kabupaten Soppeng.
Seperti diketahui, fasilitas olahraga aset milik pemerintah yakni Lapangan Gasis, Gedung Olahraga (Koni), Stadion Andi Wana, Lapangan Tennis dan lainnya, dikelola oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Soppeng.
“Semua rakyat soppeng berhak menggunakannya namun harus sesuai dengan prosedur untuk terbit rekomendasi,” kata Kabid Olahraga Soppeng Mustari, S.Sos, M.si saat dikinfirmasi Minggu (22/12/2019).
Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa
“Kalau mau gunakan harus ada surat dan tidak boleh hanya melalui telepon,” katanya lagi. (Yusuf)
