0%
logo header
Senin, 13 Oktober 2025 15:57

Pemdes Rapak Lambur Utamakan Transparansi Dana Desa, Penyaluran BLT Dilakukan Secara Terbuka

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Penyerahan BLT Kepada Warga Desa Rapak Lambur. [IST]
Penyerahan BLT Kepada Warga Desa Rapak Lambur. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025. Salah satu bentuknya terlihat dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang digelar secara terbuka di balai desa, disaksikan langsung oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat.

Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan Dana Desa wajib diketahui masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Transparansi itu wajib. Kami ingin masyarakat tahu ke mana arah penggunaan Dana Desa, termasuk program BLT yang setiap tahunnya menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Lembaga Kemasyarakatan Jadi Motor Partisipasi Desa

Dalam penyaluran tahun ini, sebanyak 60 penerima manfaat menerima BLT, terdiri dari warga lanjut usia dan penyandang disabilitas. Proses penetapan penerima dilakukan melalui verifikasi ketat dan musyawarah desa agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Pendataan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah, sehingga masyarakat bisa menyampaikan masukan. Tujuannya agar bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak,” tambah Yusuf.

Selain BLT, Pemdes Rapak Lambur juga rutin menampilkan laporan keuangan desa melalui papan informasi publik dan akun media sosial resmi desa. Langkah ini, menurut Yusuf, efektif meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga : BUMDes Loa Sakoh Optimalkan Potensi Ekonomi Desa di Tengah Keterbatasan Modal

“Kami ingin membangun budaya keterbukaan supaya masyarakat ikut mengawasi dan merasa memiliki program pembangunan di desanya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh perangkat desa harus menjunjung prinsip akuntabilitas dalam setiap kegiatan, baik pada program sosial, pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan publik dalam pengawasan justru menjadi faktor penting dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme aparat desa.

Baca Juga : Beban Kerja Bertambah, Pemkab Kukar Siapkan Kenaikan Insentif Ketua RT

“Kalau semua transparan, masyarakat puas, pemerintah desa pun bekerja dengan tenang dan profesional,” tutup Yusuf.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646