0%
logo header
Senin, 03 Mei 2021 14:52

Pemerintah Siap Tuntaskan Penentuan Batas Antar Kabupaten Gowa dan Sekitarnya

Pjs Sekretaris Kabupaten Gowa, Kamsina. (Istimewa)
Pjs Sekretaris Kabupaten Gowa, Kamsina. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Percepatan penyelesaian batas antar daerah di wilayah Kabupaten Gowa dan sekitarnya terus dilakukan.

Upaya tersebut sebagai langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang kawasan, kawasan hutan, izin dan atau hak atas tanah pada pasal 5 ayat (1) dan (6).

Penjabat Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina mengatakan, untuk Sulawesi Selatan, batas yang harus diselesaikan sebanyak 37 dari 46 segmen termasuk di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat

“Rapat ini membahas terkait batas antar daerah-daerah tetangga, provinsi dengan provinsi dan diketahui Sulawesi Selatan memiliki sebanyak 37 dari 46 segmen yang harus diselesaikan,” ungkapnya, Senin (03/05/2021).

Sebagai tindak lanjut, langkah awal yang dilakukan pemerintah setempat yakni meminta staf bagian pemerintahan untuk bersiap dan berkoordinasi dengan daerah-daerah yang masih ada persoalan batas-batas daerah dengan Kabupaten Gowa.

“Insya Allah kedepan kami bersama SKPD bersangkutan akan mempersiapkannya dan berkoordinasi dengan daerah-daerah yang masih ada persoalan batas-batas daerah dengan Gowa,” jelas Kamsina.

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

Kamsina mengaku, Gowa merupakan kabupaten penyangga Kota Makassar sehingga permasalahan batas antara Makassar dan Gowa pun perlu segera diselesaikan. Begitu juga dengan batas Maros-Gowa, batas Jeneponto-Gowa dan batas Bantaeng-Gowa. Sementara untuk Takalar permasalahan batas daerah sudah selesai.

“Kalau Takalar Alhamdulillah sudah selesai, bahkan sudah penandatanganan penyelesaian batas,” jelas Kamsina. (Rhany)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646