0%
logo header
Rabu, 14 Mei 2025 21:32

Pemkab dan Polres Gowa Amankan 20 Truk Tambang Lebihi Muatan

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bersama Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman saat melakukan razia angkutan tambang, di sepanjang Jalan Poros Pattallassang, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bersama Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman saat melakukan razia angkutan tambang, di sepanjang Jalan Poros Pattallassang, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Polres setempat berhasil mengamankan 20 truk angkutan tambang yang dianggap melebihi batas muatan atau tonase dan mud guard (karpet lumpur).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap truk angkutan tambang yang melintas di sepanjang jalan di Kabupaten Gowa.

“Kami komitmen akan menindaki semua yang kedapatan melanggar karena ini untuk kebaikan semua masyarakat dan menjadikan Gowa semakin baik, menjaga jalanan kita tidak cepat rusak yang salah satu penyebabnya banyaknya truk melebihi tonase dan pastinya melanggar aturan daerah maupun aturan lalu lintas,” ungkap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat melakukan razia angkutan tambang, di sepanjang Jalan Poros Pattallassang, kemarin.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Husniah menyebutkan, jenis pelanggaran yang ditemukan rata-rata kelebihan muatan diatas 8 ton yang telah ditetapkan sesuai aturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa ditambah mud guard (karpet lumpur) yang ukurannya lebih dari body truk.

“Jenis pelanggarannya melebihi muatan dan mud guard yang akan membahayakan pengendara lain. Untuk sanksi yang diberikan jika melihat perda akan ditahan selama sebulan dan dikenakan denda Rp5 juta dan saya tidak mau ada tawar menawar,” tegasnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa itu juga langsung melakukan pemotongan mud guard pada truk yang melanggar sebagai upaya dalam menjaga keamanan seluruh masyarakat, khususnya bagi pengendara.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Semua yang kita temukan hari ini akan kita tahan. Apalagi kondisinya hujan, jalan licin ditambah muatan yang tumpah karena melebihi tonase dan pasti sangat membahayakan, bahkan banyak sopir truk yang mau lari sehingga kejar-kejaran dengan kepolisian. Kemudian Kita langsung potong mud guard yang sampai ke jalan dan melebihi body truk,” tambah Husniah.

Ia pun mengingatkan selain batas muatan yang maksimal 8 ton, batas operasional angkutan tambang juga perlu diperhatikan dimana hanya dimulai pukul 06:00 WITA hingga 17:00 WITA. Termasuk diwajibkan melewati jembatan timbang, salah satunya di Jalan Poros Malino dan Jalan Poros Pallangga.

“Kita bukan lagi edukasi, tapi langsung tindakan, karena pemberitahuan sudah terus dilakukan. Nanti kita akan ke titik lain, yang jelas mereka menghindari jembatan timbang, nanti akan ada petugas yang disiagakan. Operasinya bukan hanya hari ini tapi berkelanjutan bersama kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Sementara, Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mewujudkan Gowa yang semakin aman. Salah satunya melalui razia angkutan tambang ini.

“Kami mengapresiasi langkah Ibu Bupati Gowa bersama jajaran yang turun langsung bertindak bersama pihak kepolisian untuk memberikan tindakan secara tegas berupa penilangan, ataupun sanksi dalam aturan perda lainnya pada truk angkutan tambang ini,” katanya.

Dirinya mengaku, pihaknya akan mengklasifikasikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku pada 20 truk pelanggar tersebut.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

“Dari pihak pemerintah sudah jelas ada jembatan penimbangan yang tentunya untuk mengukur bobot atau berat muatan, akan tetapi rata-rata para oknum pengendara supir truk ini mereka kebanyakan lewat jalur tikus untuk menghindari penimbangan. Sehingga kami sepakat untuk terus melakukan kegiatan ini, minimal untuk mengurangi ataupun meniadakan lagi truk yang melanggar,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646