REPUBLIKEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa mendorong percepatan dan kemudahan seluruh pelayanan administrasi bagi masyarakat. Olehnya, di tahun ini pihaknya akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan menggelontorkan anggaran sekitar Rp25 miliar.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, MPP ini nantinya akan dibangun di Jalan Hos Cokroaminoto, Kota Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu atau bekas Asrama Kodim Gowa.
“Tempatnya kita sudah persiapkan, lahan yang akan kita gunakan untuk bangun MPP ini sebesar 8.000 meter. Pembangunannya akan kita mulai tahun ini juga,” katanya, Rabu (02/03/2022).
Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat
Mall pelayanan ini nantinya akan berkonsep pelayanan terpadu yang menyatukan seluruh pelayanan publik di wilayah Kabupaten Gowa. Mulai dari pelayanan SIM dan SKCK di Polres Gowa, pelayanan Imigrasi, Kejaksaan, pelayanan di Makodim Gowa, pelayanan perpajakan kendaraan di Samsat, pelayanan perbankan dan lainnya.
“Intinya semua pelayanan untuk masyarakat yang ada di instansi vertikal akan kita satukan dalam mall pelayanan publik ini. Jadi masyarakat tidak perlu berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor yang lain, sehingga lebih mudah dan tidak memakan waktu banyak,” jelas Adnan.
Mall Pelayanan Publik di pusat kota ini akan mengcover seluruh masyarakat yang ada di sembilan kecamatan di wilayah daratan rendah. Sementara untuk masyarakat di wilayah dataran tinggi akan akan dibangun di kantor-kantor kecamatan yang ada.
Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja
“Jadi masyarakat yang ada di wilayah dataran tinggi tidak lagi perlu turun ke Kota Sungguminasa ketika ingin mengurus KTP, KK, akte kelahiran dan beberapa perizinan lainnya. Mereka cukup datang ke kantor cabang Insyaallah pelayanannya sama dengan yang ada di pusat pelayanan,” terangnya.
