REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Sepanjang bulan suci Ramadan jam kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) berbeda dari hari biasanya. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan tentang Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadan Tahun 2021 M/1442 H di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Bupati Adnan menjelaskan, kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah Bagi ASN Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Kebijakan ini juga sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang jam kerja ASN selama Ramadan,” ujarnya, Rabu (14/04/2021).
Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat
Ia menjelaskan, jam kerja ASN selama Ramadan antara lain setiap Senin hingga Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita dengan waktu istirahat pukul 12.00 Wita hingga 12.30 Wita. Sementara setiap Jumat, jam kerja ASN mulai pukul 08.00 Wita hingga 15.30 Wita dengan jam istirahat 11.30 Wita hingga12.30 Wita.
“Jam kerja ini bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun di rumah tempat tinggal (work from home),” ungkapnya.
Sementara pegawai yang bertugas pada satuan kerja yang pekerjaannya wajib dilakukan secara 24jam kerja sehari secara bergiliran, pengaturannya dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah/unit kerja yang bersangkutan.
Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja
“Begitupun pelaksanaan jam kerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan pengaturannya dilakukan oleh kepala dinas dari instansi terkait,” katanya.
Lanjutnya, untuk kegiatan rutin lain seperti coffee morning dan pencerahan qalbu Jumat Ibadah tetap dilaksanakan pada waktu sebagaimana mestinya. Penetapan jam kerja di bulan Ramadan ini berpedoman pada keputusan Menteri Agama yang berlaku mulai pertama Ramadan hingga Idul Fitri.
“Setelah ini ketentuan jam kerja akan kembali sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir berharap ASN Pemkab Gowa selama bulan Ramadan tetap bekerja dan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Baik yang bekerja di kantor maupun yang bekerja dari rumah.
“Jangan jadikan bulan Ramadan ini untuk bermalas-malasan. Tetap bekerja dengan baik dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Insya Allah ini akan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tegasnya. (Rhany)
