0%
logo header
Senin, 26 Juli 2021 13:06

Pemkab Gowa Dorong Seluruh ASN dan Non-ASN Terjamin BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, menerima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabanh Makassar Hendrayanto, di Baruga Karaeng Galesong, Senin (26/07/2021).
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, menerima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabanh Makassar Hendrayanto, di Baruga Karaeng Galesong, Senin (26/07/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa terus mendorong agar seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun non-ASN mendapatkan jaminan sosial yakni perlindungan kerja. Di mana program ini akan dikerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

“Pada dasarnya kami menyambut baik upaya BPJamsostek ini. Tentunya ini akan sangat bermanfaat bagi seluruh pekerja di Kabupaten Gowa dan keluarganya,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, ketika menerima audience BPJamsostek Cabang Makassar di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (26/07/2021).

Bupati Adnan menjelaskan, manfaat dari program perlindungan kerja tersebut, salah satunya pada jaminan kecelakaan kerja adalah peserta akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dan santunan berupa uang sedangkan pada manfaat jaminan kematian akan mendapatkan santunan kematian yang akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

Sementara, Kepala BPJamsostek Cabang Makassar Hendrayanto mengungkapkan, hingga hari ini angka kepesertaan BPJamsostek sudah mencapai angka 80 persen. Hal ini menurutnya berkat kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan BPJamsostek.

“Kunjungan hari ini yang pertama sebagai bentuk silaturahim kepada Bapak Bupati Gowa. Termasuk membicarakan program yang dapat dikerjasamakan kedepannya,” katanya.

Selanjutnya Hendrayanto juga meminta dukungan dari Bupati Gowa agar berkolaborasi lebih lagi terkait inovasi yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan perlindungan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea

“Utamanya perlindungan kepada tenaga non-ASN, para pekerja baik formal maupun informal, serta tenaga konstruksi yang ada di wilayah Kabupaten Gowa,” tambahnya. (Rhy)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646