“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Gowa menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kemenkumham Sulawesi Selatan yang telah bekerja sama dengan kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto mengatakan, pihaknya memilih Kabupaten Gowa untuk membuat ULP karena dinilai letaknya strategis dan mudah dijangkau oleh daerah lainnya khususnya yang ada di Wilayah Selatan Sulawesi Selatan.
“Dengan perjanjian kerjasama ini, kita akan membuat unit layanan paspor Kantor Imigrasi Makassar di Kabupaten Gowa. Ini pertimbangannya dari segi ekonomis, tata letak daerah sehingga jangkauan lebih dekat ke masyarakat. Karena pelayanan publik yang baik itu adalah mendekatkan ke masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa
Selain mempermudah dan mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, ia berharap ULP ini juga bisa memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Gowa.
“Sehingga dengan memindahkan layanan paspor ke Kabupaten Gowa ini Insya Allah lebih efektif dan akan memberikan pertumbuhan ekonomi di kawasan Selatan terutama di Kabupaten Gowa ini,” harapnya. (Rhy)
