0%
logo header
Kamis, 08 April 2021 19:28

Pemkab Gowa Gandeng KPK RI Selesaikan Persoalan Aset Daerah

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat melakukan pertemuan dengan KPK RI di Ruang Rapat Bupati Gowa, Kamis (08/04/2021). (Istimewa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat melakukan pertemuan dengan KPK RI di Ruang Rapat Bupati Gowa, Kamis (08/04/2021). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengambil langkah serius dalam menyelesaikan permasalahan aset yang dimiliki pemerintah daerah.

Langkah yang dilakukan pun yakni dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Tri Budi Rochmanton mengatakan, pihaknya akan siap membantu pemerintah setempat untuk melakukan penyesuaian aset-aset yang dianggap bermasalah.

Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat

“Kami mendorong penyelesaian aset Pemerintah Kabupaten Gowa terkait sertifikasi aset-aset yang bermasalah termasuk aset bergerak dan non bergerak,” katanya saat melakukan pertemuan di Ruang Rapat Bupati Gowa, Kamis (08/04/2021).

Dirinya menyebutkan, penyelesaian aset daerah yang dianggap bermasalah ini penting agar aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah.

“Misalnya aset yang bergerak itu terkait dengan kendaraan dinas dan aset yang tidak bergerak berkaitan dengan aset tanah dan bagaimana pemanfaatan aset untuk pendapatan,” ucapnya.

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

Sementara, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyambut baik kehadiran KPK untuk membantu pemerintah daerah menertibkan dan menyelesaikan aset-aset milik daerah.

“Terima kasih atas kehadiran membantu pemerintah kabupaten Gowa untuk bisa menertibkan aset-aset kita di Kabupaten Gowa. Sehingga kedepannya bisa memafaatkan dengan baik,” kata Adnan.

Menurutnya, saat ini ada aset berupa tanah yang memang butuh penyelesaian, seperti lahan Kantor Camat Tinggimoncong. Di mana lahan yang berada di Kelurahan Malino ini mendapat klaim sebagai aset Secata Malino.

Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea

“Kantor camat ini tidak bisa termanfaatkan dengan baik. Sehingga perlu bantuan semoga ini bisa kita selesaikan,” harap Adnan.

Selain itu, Adnan juga berharap ada saran dan masuk dari KPK agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa terutama di masa pandemi Covid-19, sehingga terjadi kemandirian daerah.

“Apalagi saat ini dana transfer dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menurun,” terangnya. (Rhany)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646