REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Gowa memberikan pelatihan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) kepada sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa dalam penerapan penggunaan atau belanja produk Dalam Negeri (PDN).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka ikut menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah berdasarkan instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022. Termasuk didalamnya pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari produk UMKM dan koperasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina mengatakan, dalam instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 ini mendukung pencapaian target belanja paling sedikit Rp400 trilliun pada pengadaan barang dan jasa atau produk dalam negeri dengan prioritas produk UMKM dan koperasi. Termasuk mengintruksikan untuk membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Arah dari Inpres ini sebenarnya adalah melakukan pengurangan penggunaan barang import sampai dengan 5 persen. Selain itu juga menginstruksikan pengalihan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun ini,” katanya di sela-sela membuka Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Penerapan PDN dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2023, di Hotel Four Point By Sheraton, Makassar, kemarin.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan agar kedepannya tidak ada lagi SKPD yang tidak mengumumkan seluruh belanja pengadaan barang dan jasanya pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (SIRUP) LKPP dan mengisi E-Kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPBE).
Lanjut Kamsina, ada sejumlan keuntungan bila pemerintah menerapkan kebijakan TKDN yang mana keuntungan tersebut bukan hanya didapatkan oleh para pelaku industri. Melainkan juga kepada pemerintah.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Jadi jika kita menerapkan hal tersebut ada beberapa keuntungan yang kita dapatkan yakni, terciptanya lapangan kerja baru, penambahan pemasukan pajak penghasilan, terciptanya supply-chain dengan ekosistem yang baik”, ujarnya.
Ia pun meminta agar Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sekaligus tim P3DN untuk senantiasa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintah daerah.
“Saya harap apa yang menjadi Instruksi Presiden RI dapat dilaksanakan dengan baik. Begitupun kepada seluruh SKPD untuk dapat membantu tugas kepala daerah dalam mendorong percepatan produk dalam negeri atau UMKM dan koperasi untuk tayang dalam katalog lokal atau daring,” terangnya.
Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya
Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Gowa Aisyiah Najamuddin mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan peran serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa untuk mendukung program pemerintah. Termasuk mengoptimalkan pemanfaatan produk dalam negeri, serta meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa yang profesional transparan dan akuntabel di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Jadi kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para pelaku pengadaan khususnya pejabat pembuat komitmen dalam merencanakan dan merealisasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri,” ungkapnya.
Kegiatan ini berlangsung sejak 15 hingga 16 Juni 2023 yang diikuti sebanyak 60 orang peserta terdiri dari PKK lingkup SKPD Pemkab Gowa.