REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan studi tiru terkait pengelolaan sampah di Kota Denpasar, Provinsi Bali. Hal ini sebagai komitmen dalam menangani masalah persampahan yang ada di Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, sampah merupakan salah satu persoalan yang terjadi di Indonesia termasuk di Kabupaten Gowa. Sehingga pihaknya terus melakukan berbagai cara agar hal tersebut bisa segera tertangani dengan baik.
“Salah satu persoalan kita adalah persoalan sampah. Kabupaten Gowa sebagai daerah penyanggah tentu juga merasakan hal serupa, sehingga kami terus mengupayakan yang terbaik dalam upaya pengelolaan dan pengolahan sampah agar lebih baik,” ungkapnya di sela-sela kunjungan, kemarin.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Pimpin Langsung Misi Bantuan Kemanusiaan Pemkot Makassar ke Aceh dan Sumatera
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Gowa itu juga langsung melakukan kunjungan lapangan dengan meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar untuk mengetahui lebih jelas proses pengolahan sampah yang bisa didaur ulang.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa Azhari Azis mengatakan, pihaknya memilih Kota Denpasar sebagai lokus studi tiru karena wilayah tersebut memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sudah diakui. Bahkan diresmikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“Kita ingin melihat bagaimana penanganan sampah melalui TPST ini, apalagi TPST ini merupakan salah satu yang modern dengan alat-alat yang serba canggih. Diharapkan kita nantinya juga ada yang seperti ini agar sampah-sampah yang ada bisa terdaur ulang dan bisa dilakukan penanganan dengan baik sehingga bernilai ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga : Tawaran Kerjasama Pendampingan Kesehatan Atlet Belum Direspons, KONI Makassar Akui Kecewa dengan Dinkes
Tak hanya itu, Pemkab Gowa yang menggandeng PT Limbung Perkasa dalam pengelolaan sampah ini juga menyebut ingin memperlajari terkait kerjasama yang dilakukan Kota Denpasar dengan pihak ketiga, agar nantinya bisa diaplikasikan di Kabupaten Gowa.
“Kita juga ingin mengetahui sejauh mana kerjasama antara Pemkot Denpasar dengan pihak ketiga dalam mengelola sampah. Di Kabupaten Gowa nanti akan kita lakukan aplikasi dengan menggaet PT Limbung Perkasa sebagai pihak ketiga yang akan membantu melalui mesin yang ada,” jelasnya.
Ia berharap, melalui kunjungan studi tiru ini, pengelolaan sampah di Kabupaten Gowa bisa lebih baik lagi khususnya dalam proses daur ulang yang akan berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
