0%
logo header
Sabtu, 09 Desember 2023 09:48

Pemkab Gowa Terima Anugerah Meritokrasi 2023, Raih Nilai 268

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa Zubair Usman (kedua kiri) saat menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 dari KASN pada Anugerah Meritokrasi KASN Tahun 2023, di Kraton Grand Ballroom, Yogyakarta Marriot Hotel, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa Zubair Usman (kedua kiri) saat menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 dari KASN pada Anugerah Meritokrasi KASN Tahun 2023, di Kraton Grand Ballroom, Yogyakarta Marriot Hotel, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa berhasil meraih Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan ini diberikan pada Anugerah Meritokrasi KASN Tahun 2023, di Kraton Grand Ballroom, Yogyakarta Marriot Hotel.

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman mewakili Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan diberikan langsung Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto.

Baca Juga : Golkar Luwu Utara Menyusul, Appi Kini Kunci 20 Dukungan DPD II Golkar se-Sulsel

Zubair Usman mengatakan, dalam kegiatan ini diikuti sebanyak 141 instansi pemerintahan pusat, termasuk Pemerintah Kabupaten Gowa. Dimana, pihaknya berhasil meraih Anugerah Meritokrasi dalam Evaluasi Triwulan I Tahun 2023 dengan nilai 268.

“Dengan nilai ini kami berhasil masuk kedalam kategori baik,” katanya, usai menerima penghargaan, kemarin.

Dirinya menjelaskan, penghargaan penilaian sistem merit dalam manajemen ASN merupakan penghargaan yang diberikan kepada instansi pemerintah pusat maupun daerah. Dimana mereka memiliki komitmen dalam menerapkan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja.

Baca Juga : Nasabah PNM Mekaar di Gowa Dibekali Literasi dan Digitalisasi Keuangan

Hal ini diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi tinggi terhadap pemerintah daerah atas keberhasilannya dalam dalam menerapkan sistem merit. Penghargaan diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit manajemen ASN,” lanjutnya.

Ia menyebutkan, penilaian terdiri dari delapan aspek yaitu, perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan sistem informasi.

Baca Juga : Pemkot Makassar Tetapkan Status Siaga Cuaca, Munafri Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Evaluasi penerapan sistem merit dilaksanakan setiap tahun agar instansi terus terjaga dalam melaksanakan manajemen ASN. Nilai hasil penilaian (evaluasi) menghasilkan informasi tentang tingkat penerapan sistem merit di masing-masing instansi pemerintah, dan rekomendasi perbaikan terhadap aspek manajemen ASN yang belum memenuhi prinsip merit.

“Kedepannya BKPSDM selaku leading sektor dari penerapan sistem merit pada instansi Pemkab Gowa akan terus meningkatkan penerapan sistem merit dan kelak meraih penghargaan dalam kategori Sangat Baik,” ungkapnya.

Sementara, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah karena dianggap berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN. Penghargaan ini pun mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Baca Juga : Target Rampung April 2026, Perbaikan Jalan Ruas Paleteang-Malimpung-Batas Enrekang Terus Dikebut

“Anugerah meritokrasi tersebut bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Kami berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas mengaku, pihaknya memberikan apresiasi kepada segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat “Sangat Baik”, dan “Baik” dalam mengimplementasikan sistem merit.

“Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada. Melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional,” ujarnya.

Baca Juga : Target Rampung April 2026, Perbaikan Jalan Ruas Paleteang-Malimpung-Batas Enrekang Terus Dikebut

Ia menjelaskan, penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden RI Joko Widodo yakni, pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646