REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses pembentukan tujuh desa baru secara profesional, bertahap, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, usai Rapat Paripurna DPRD Kukar yang menyepakati pengusulan pembentukan tujuh desa dari berbagai kecamatan, Jumat (20/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sunggono menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh seluruh fraksi di DPRD Kukar. Menurutnya, persetujuan ini mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjawab aspirasi masyarakat terhadap pemekaran wilayah.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
“Pidato Bupati telah saya bacakan, dan kami sangat mengapresiasi dukungan DPRD yang menjadi energi positif untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD dan Pemkab telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mendalami seluruh aspek administratif dan legal dari pembentukan desa baru tersebut. Proses ini akan mengikuti pola yang sebelumnya berhasil diterapkan dalam pembentukan desa dan kelurahan terdahulu.
Namun, Pemkab Kukar mengingatkan bahwa proses ini tidak semata bersifat administratif. Ada tiga prinsip penting yang harus menjadi pedoman bersama agar pembentukan desa benar-benar membawa manfaat berkelanjutan.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
Pertama, setiap desa yang akan ditetapkan sebagai desa definitif wajib melalui tahapan sebagai desa persiapan.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi fase penting agar masyarakat dan aparatur desa dapat menyesuaikan diri secara struktural dan fungsional,” kata Sunggono.
Kedua, pemerintah menekankan pentingnya menjaga identitas budaya dan nilai-nilai lokal dalam setiap proses pemekaran wilayah.
Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang
“Pembentukan desa tidak boleh menghapus akar budaya, adat, dan kearifan lokal. Ini adalah ciri khas Kukar yang harus kita pertahankan dalam proses pembangunan,” tegasnya.
Ketiga, penegasan batas wilayah menjadi hal krusial, terutama mengingat beberapa wilayah yang diusulkan berbatasan langsung dengan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sunggono menekankan bahwa kejelasan batas administrasi penting untuk mencegah konflik, baik antardesa maupun antara kabupaten.
“Kami ingin proses ini berjalan rapi dan berorientasi jangka panjang. Penetapan batas yang jelas menjadi fondasi penting dalam tata kelola wilayah, apalagi ke depan Kukar akan berbatasan langsung dengan kawasan strategis nasional,” pungkasnya.
Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Desa Hadirkan Layanan Publik Langsung ke Warga
Dengan pendekatan yang hati-hati, transparan, dan kolaboratif, Pemkab Kukar optimis pembentukan tujuh desa baru ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pembangunan yang inklusif di seluruh wilayah Kabupaten Kukar.