REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif, merata, dan bebas biaya. Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, program pendidikan gratis resmi diimplementasikan bertahap di wilayah Kukar.
Salah satu kebijakan utama yang dijalankan adalah pelarangan pungutan di sekolah, termasuk praktik jual beli seragam. Untuk mendukung hal itu, Pemkab telah menyiapkan anggaran pengadaan seragam melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sekolah sudah diimbau tidak lagi menarik pungutan kepada wali murid, termasuk tidak menjual seragam. Insya Allah, seragam akan kita support langsung dari APBD,” tegas Bupati Aulia, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
Prioritas Program Kukar Idaman Terbaik
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi Kukar Idaman Terbaik, arah pembangunan lima tahun yang menitikberatkan pada pemerataan akses layanan dasar, termasuk pendidikan. Bupati Aulia menegaskan, tidak boleh ada siswa yang terpinggirkan hanya karena alasan ekonomi.
“Kami ingin semua anak di Kukar bisa sekolah tanpa terbebani biaya. Pemerintah hadir untuk memastikan itu terjadi,” ujarnya.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
Waspadai Praktik Pungli
Pemerintah daerah juga memperkuat mekanisme pengawasan dengan melibatkan masyarakat. Bupati mendorong orang tua murid dan warga untuk aktif melaporkan jika menemukan pungutan liar di sekolah-sekolah negeri.
“Kalau masih ada pungutan, segera laporkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang
Sekolah Swasta Tidak Diabaikan
Meski kebijakan saat ini difokuskan pada sekolah negeri, Pemkab Kukar juga mencermati kondisi sekolah swasta yang belum sepenuhnya terjangkau bantuan operasional. Pemerintah tengah menyusun solusi jangka menengah melalui integrasi bantuan bagi sekolah swasta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kalau kita langsung hentikan sumber pemasukan mereka, bagaimana mereka menggaji guru? Maka bantuan untuk swasta akan diatur dalam RPJMD sebagai solusi jangka panjang,” kata Aulia.
Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Desa Hadirkan Layanan Publik Langsung ke Warga
Eksekusi Tanpa Menunggu Ideal
Bupati Aulia menegaskan bahwa pelaksanaan program tidak perlu menunggu semua aspek berjalan sempurna. Selama ada bagian yang bisa dimulai, pemerintah akan langsung mengeksekusi.
“Kami tidak menunggu semuanya serba ideal. Yang bisa dilakukan hari ini, langsung kita gas. Anggarannya sudah disiapkan,” tutupnya.
Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Desa Hadirkan Layanan Publik Langsung ke Warga
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk para orang tua murid dan pemerhati pendidikan. Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya menciptakan keadilan pendidikan dan pengentasan ketimpangan akses belajar di wilayah Kukar.