REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemkot Makassar bersama Tim USAID Erat dan Pattiro berkolaborasi dalam penguatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mendukung upaya penguatan program SP4N-LAPOR. Apalagi, Pemkot Makassar selama ini sudah memiliki Call Center 112, layanan gratis untuk masyarakat Kota Makassar juga pengunjung atau wisatawan.
Di samping itu, ada Command Center yang terkoneksi langsung dengan OPD lingkup Pemkot Makassar juga tersambung dengan kepolisian sehingga semua persoalan bisa diadukan lewat 112. Hasilnya, dalam tempo hitungan menit pengaduan bisa terselesaikan.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Plt Kadis Kominfo Makassar Ismawaty Nur mengatakan SP4N-LAPOR merupakan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi LAPOR.
Isma menuturkan sistem pengaduan Pemkot Makassar sendiri sampai saat ini sudah mapan dalam menerima pengaduan masyarakat melalui layanan 112.
Dia mencatat tiap tahun sekira 100 ribu aduan dan secara cepat direspons. Alhasil tingkat kepuasan masyarakat mencapai 80-an persen.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Terlihat dari indeks kepuasan masyarakat yang mencapai 82 persen,” kata Isma sapaan akrab Ismawaty usai menerima kunjungan Tim USAID Erat di Kediaman Pribadi Wali Kota Makassar, Jl Amirullah, Selasa, (4/4/2023).
Dengan adanya SP4N-LAPOR yang merupakan platform aduan nasional itu, justru makin menguatkan sistem aduan di Makassar.
“112 tetap ada, eksis. Jadi ada bridging (jembatan) agar selalu terkoneksi. Pastinya akan menjadi penghantar dengan tetap mempertahankan saluran pengaduan lokal,” lanjutnya.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Selain berkolaborasi dalam penguatan SP4N-LAPOR, Tim USAID Erat juga berkolaborasi dengan Pemkot Makassar dalam pendampingan penguatan nilai SPBE atau Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government. (*)