0%
logo header
Selasa, 09 September 2025 19:21

Pemkot Parepare Terima Alokasi PPPK Paruh Waktu dari BKN

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu
Ket: Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menerima surat pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025. Jumlah alokasi yang ditetapkan sebanyak 1.020 orang.

Surat BKN bernomor 13221/B-SI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 6 September 2025 itu diterima Pemkot Parepare pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 12.00 WITA.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko W. Ariyadi, menjelaskan bahwa alokasi PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi peserta yang sebelumnya tidak lolos seleksi penuh waktu dan bukan dari jalur CPNS.
“Mereka diakomodir berdasarkan ketentuan yang berlaku. Data yang ada sudah kami susun dan normalkan untuk diusulkan ke BKN, diperkuat dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Parepare,” jelas Eko.

Baca Juga : Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan

Ia menambahkan, Pemkot Parepare masih menunggu petunjuk teknis dari BKN untuk proses pengusulan maupun penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPPK) Paruh Waktu.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk pemerataan kesempatan kerja bagi putra-putri daerah.
“Kebijakan ini membuka ruang baru bagi tenaga kerja yang kemarin belum terakomodir dalam seleksi penuh waktu. Pemerintah Kota Parepare siap mendukung penuh agar mereka bisa segera mengabdi melalui skema PPPK Paruh Waktu ini,” kata Tasming.

Ia menegaskan, tenaga paruh waktu tetap menjadi bagian dari mesin pelayanan publik yang dituntut bekerja optimal, responsif, dan profesional.
“Kami tidak ingin ada potensi SDM Parepare yang terbuang hanya karena keterbatasan kuota. PPPK Paruh Waktu menjadi langkah untuk melahirkan birokrasi yang inklusif dan adaptif. Ini bukan sekadar menambah tenaga kerja, tetapi juga memberi ruang tumbuh, memperkuat pengabdian, dan mempercepat pelayanan yang berorientasi pada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga : Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel, Terbaik Perencanaan Perda dan Tercepat Bentuk Posbakum

Dengan adanya alokasi ini, Pemkot Parepare berharap pelayanan publik semakin kuat sekaligus membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646