REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari melakukan penandatanganan persetujuan bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Jumat (30/9/2022) malam.
Dalam rapat paripurna itu juga diagendakan penetapan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Sulsel Tahun 2023.
“Kami mengapresiasi atas kerja keras pihak-pihak yang bersinergi, dalam hal ini tim Badan Anggaran DPRD Sulsel dan TAPD Sulsel dalam merampungkan pembahasan ranperda ini,” kata Andi Sudirman.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Ia mengaku, bahwa Pemprov Sulsel terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah dan aset-aset untuk meningkatkan PAD.
“Pemprov Sulsel terus mendorong ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan daerah melalui optimalisasi pemanfaatan potensi aset yang ada, sebagai bagian percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi,” jelasnya.
“Kita harap dengan semangat dan niat kita yang tulus untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif, dan berkarakter,” tambahnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Andi Sudirman mengaku jika dirinya baru saja melakukan pertemuan bersama para kepala daerah lainnya se Indonesia guna mendengarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo.
“Ada tiga persoalan penting yang ditekankan bapak Presiden. Pertama, inflasi. Kedua, optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Serta bagaimana penanganan warga miskin ekstrim. Hal ini menjadi fokus bersama,” demikian Andi Sudirman. (*)
