REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulsel telah menetapkan APBD Pokok Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/11/2023). Total jumlahnya senilai Rp10,22 triliun.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah mengatakan, sepanjang dirinya menjadi anggota DPRD Sulsel, baru kali ini penetapan APBD Pokok ditetapkan pada awal November. Bahkan, Sulsel menjadi provinsi keempat di Indonesia yang sudah menetapkan APBD Pokok 2024.
“Ini pertama kali APBD Sulsel ditetapkan lebih awal. Dan Sulsel menjadi provinsi keempat yang sudah menetapkan APBD Tahun 2024,” katanya.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Masyarakat Peringati Isra Mi’raj untuk Perdalam Keimanan
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Pasalnya, pada saat rapat persiapan APBD Pokok 2024, Pj Gubernur langsung hadir menjelaskan apa yang menjadi arah pembangunan di Sulsel.
“Sekadar menyampaikan bahwa pada rapat persiapan Badan Anggaran (Banggar) dihadiri langsung oleh Bapak Gubernur Sulsel. Dan ini alasannya, sehingga dapat secepatnya dipahami apa yang menjadi tujuan APBD (Pokok 2024) Sulsel,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan terima kasih kepada jajaran pimpinan DPRD Sulsel serta seluruh anggota DPRD Sulsel yang telah bekerja keras membahas APBD Pokok Tahun 2024.
Baca Juga : Jelang Bulan Ramadan, Gubernur Sulsel Imbau Perkuat Kepedulian Bagi Fakir Miskin dan Warga Tidak Mampu
“Ini anggaran bukan milik gubernur, tapi milik rakyat Sulsel dan harus melalui proses keputusan dari anggota DPRD Sulsel. APBD ini adalah instrumen bagi kita semua untuk pembangunan di Sulsel,” kata Bahtiar.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulsel Tahun 2024 ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari bersama Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. (*)
