0%
logo header
Kamis, 12 Februari 2026 22:42

Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik

Rizal
Editor : Rizal
Pemprov Sulsel meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 setelah berhasil meningkatkan nilai kinerjanya dari kategori B (Baik) menjadi BB (Sangat Baik). (Foto: Istimewa)
Pemprov Sulsel meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 setelah berhasil meningkatkan nilai kinerjanya dari kategori B (Baik) menjadi BB (Sangat Baik). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Sulsel meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 setelah berhasil meningkatkan nilai kinerjanya dari kategori B (Baik) menjadi BB (Sangat Baik).

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Awards 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini mengusung tema Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulsel, Jayady menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yang dinilai secara ketat oleh Kementerian PANRB.

Baca Juga : Marcell Siahaan Edukasi Pelaku Usaha Soal Royalti di Makassar

“Penghargaan yang kita peroleh ini adalah bentuk pengakuan atas peningkatan capaian nilai SAKIP Pemprov Sulsel, dimana kita berhasil naik kategori dari B menjadi BB,” ujar Jayady.

Ia menjelaskan, SAKIP merupakan perwujudan pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah yang tidak hanya menilai capaian keberhasilan program, tetapi juga mengurai faktor pendukung, kendala, serta target yang belum tercapai.

“Penilaian SAKIP sangat ketat. Di dalamnya ada penilaian terhadap perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, hingga evaluasi internal. Semua itu menggambarkan sejauh mana kinerja pemerintah daerah benar-benar berdampak,” katanya.

Baca Juga : Guru Besar UMI Prof Lauddin Tegaskan Demo Sah, Blokade Jalan Bisa Digugat Secara Hukum

Dalam pelaksanaannya, SAKIP di lingkup Pemprov Sulsel dikoordinasikan secara terpadu. Bappeda berperan pada aspek perencanaan dan pengukuran kinerja, Biro Ortala bertanggung jawab pada pelaporan kinerja, sementara Inspektorat melakukan evaluasi internal.

Jayady menegaskan, keberhasilan peningkatan nilai SAKIP tidak terlepas dari kontribusi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel.

“Ini adalah prestasi bersama. Semua OPD berkontribusi terhadap implementasi SAKIP. Kenaikan nilai ini mencerminkan kerja kolektif jajaran Pemprov Sulsel,” ujarnya.

Baca Juga : Fokus Pada Ruang Dialog, Plt Kadis Kominfo Sulsel Luruskan Soal Wacana Satgas Penanganan Demonstrasi

Secara kuantitatif, nilai SAKIP Pemprov Sulsel tahun ini mencapai 70,26 poin, meningkat dari sebelumnya 69,02 poin.

Jayady juga menyampaikan harapan Gubernur Sulsel agar capaian ini tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan.

“Harapan Bapak Gubernur, seluruh OPD terus mendukung penerapan SAKIP secara konsisten agar kualitas kinerja semakin baik dan nilai SAKIP Pemprov Sulsel dapat terus meningkat. Karena pada akhirnya, SAKIP mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jayady.

Baca Juga : Perkuat Posisi Sidrap sebagai Penopang Pangan Nasional, 15 Truk Telur Dikirim ke Berbagai Daerah

Adapun Menteri PANRB, Rini Widyantini menegaskan bahwa SAKIP dan pembangunan Zona Integritas merupakan instrumen penting untuk memastikan kebijakan dan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, penguatan akuntabilitas dan integritas birokrasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Selain Gubernur Sulsel, acara tersebut turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Lembaga Administrasi Negara Muhammad Taufiq, Kepala Arsip Nasional RI Mego Pinandito, serta para pejabat pimpinan tinggi kementerian atau lembaga dan perwakilan pemerintah daerah penerima penghargaan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646