REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kelurahan Samata, Somba Opu, Kabupaten Gowa. Pelaku melancarkan aksinya di depan Toko Maju pada Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 08.30 Wita.
Kronologi kejadian, korban Bernama Hawa Dg Pa’ja mampir belanja di toko tersebut menggunakan sepeda motor merk Yamaha Fino putih.
Berselang 10 menit setelah belanja, korban keluar dari toko dan melihat kendaraannya sudah hilang. Adapun motor tersebut dengan nomor polisi DD 2423 RI.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria jaket hitam putih sebagai terduga pelaku pencurian motor. Ia membawa motor korban ke arah bundaran Samata.
Suami korban, Efendi Dg Bilang telah melaporkan aksi pencurian ini ke Polres Gowa beberapa jam setelah kejadian. LP tersebut dengan nomor LP/B/404/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polisi. Semoga Polisi bisa segera menangkap pelaku, dan mengembalikan motor kami,” harap Dg Bilang.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Pihaknya sementara memburu pelaku.
“Polres telah menerima laporan dan sementara mengejar pelaku,” singkatnya. (*)
