0%
logo header
Rabu, 03 Juni 2020 20:39

Penebang Pohon Ilegal Beraksi di Kawasan Hutan Lembah Ramma Bawakaraeng

Penebang Pohon Ilegal Beraksi di Kawasan Hutan Lembah Ramma Bawakaraeng

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Penebangan pohon di kawasan hutan Lembah Ramma Gunung Bawakaraeng Kabupaten Gowa dinilai ilegal.

Hal ini dibenarkan Lurah Bonto Lerung Tinggi Moncong Kabupaten Gowa,  Silviana Lestari saat dikonfirmasi, Senin (01/06/2020) kemarin.

Ia menegaskan, pemerintah setempat tidak pernah mengeluarkan izin secara resmi atas penebangan pohon tersebut. Dalam hal ini kata dia, ilegal.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Kami konfirmasi kalau pemerintah sama sekali tidak pernah mngeluarkan izin penebangan pohon,” tegasnya.

Apalagi kata dia, penebangan pohon tersebut di kawasan hutan.

Sementara itu, pegiat lingkungan, Natural Tari turut perihatin perihal tersebut. Dan katanya, ia akan melakukan pendampingan.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Tentu hal ini sangat disayangkan apalagi dikawasan hutan lindung. Kami akan terus melakukan pendampingan pada kasus tersebut,” tuturnya.

Ia juga membeberkan, penebangan pohon tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum sekitar sepekan lalu.

“Kami mengetahui hal ini setelah salah seorang pendaki membagikan foto suasana hutan yang dibabak liar di grup Komunitas Lembah Ramma dan kami melakukan konfirmasi kesejumlah pihak, ternyata kejadiannya benar,” tutur pria yang juga koordinator komunitas Lembah Ramma. (Asm)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646