REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mulai melakukan evaluasi terhadap penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di wilayah Pemerintah Kabupaten.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup Pemkab Gowa telah berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan. Khususnya berdasarkan roadmap reformasi birokrasi pemerintahan daerah periode 2020-2024. Salah satunya dengan memprioritaskan pada pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien.
“Dalam penyusunan RPJMD 2021-2026 telah diselaraskan melalui tujuan pembangunan daerah. Antara lain mengembangkan tata kelola pemerintahan inovatif melalui reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas dengan indikator kinerja indeks RB dan nilai SAKIP,” katanya, Selasa (07/09/2021).
Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea
Adnan mengaku, perkembangan pelaksanaan RB dan implementasi SAKIP Pemkab Gowa menunjukkan peningkatan yang cukup baik dimana hasil penilaian Kemenpan RB menyatakan bahwa telah menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya meskipun masih memerlukan perbaikan.
“Kita akan terus berkomitmen meningkatkan implementasi SAKIP dan RB sehingga diharapkan kepada tim evaluasi dapat memberikan arahan dan bimbingan dalam perencanaan untuk penyempurnaan keduanya. Tujuannya agar pelaksanaan manajemen kinerja dan pelaksanaan RB di Kabupaten Gowa dapat kita wujudkan,” harapnya.
