REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli melantik dan mengambil sumpah dan janji 194 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, di Gedung Wanita Simpurusiang, Malili, Jumat (31/12/2021)
Pejabat tersebut merupakan penyetaraan dari pejabat administrator ke dalam jabatan fungsional.
Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur H Bahri Suli mengatakan pelantikan pejabat fungsional hari ini dilaksanakan jelang penutup tahun 2021, kiranya juga menjadi momentum strategis untuk semua aparatur sebagai pemacu penyemangat untuk berbuat yang terbaik di tahun 2022 mendatang.
Baca Juga : PT Vale dan Unhas Gagas Sekolah Vokasi Tambang, Bakal Jadi Pusat Vokasi Hilirisasi di Indonesia Timur
“Dasar hukum penyetaraan jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berpedoman kepada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional,” ucapnya.
Melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional, tambah Bahri, diharapkan mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik, pemangku jabatan fungsional juga memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan skil keterampilan, dan mempelajari pengetahuan baru sesuai dengan jabatan fungsional yang diikuti, termasuk memiliki peluang dalam mengembangkan gagasan atau ide kreatif lebih luas.
“Jadilah para pejabat fungsional yang amanah, profesional, layani masyarakat dengan hati nurani, tulus, ramah, serta terus berpedoman kuat pada kode etik profesi dan patuhi sumpah/janji yang telah bapak dan ibu ucapkan tadi,” tuturnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Fun Run Luwu Timur 2025 dan Anti Mager Sulsel
Kepada pejabat yang dilantik, Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur berpesan agar bekerja dengan baik, bersemangat serta bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan instansinya masing-masing, Pahami visi misi Pemerintah daerah,” tutupnya.