0%
logo header
Sabtu, 24 Januari 2026 11:21

Periode Januari-Desember 2025, OJK Sulselbar Layani 823 Layanan Konsumen

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin. (Dok. Istimewa)
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin. (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat sejak periode Januari hingga Desember 2025 pihaknya telah menangani sebanyak 823 layanan konsumen.

Layanan tersebut meliputi penerimaan informasi, pemberian informasi, hingga pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan.

Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin menjelaskan, dari total layanan konsumen tersebut, 148 layanan berupa penerimaan informasi, 541 layanan pemberian informasi, serta 134 layanan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.

Baca Juga : Marcell Siahaan Edukasi Pelaku Usaha Soal Royalti di Makassar

“Jumlah layanan konsumen ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi dan penyelesaian permasalahan di sektor jasa keuangan,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.

Berdasarkan sektor, layanan konsumen paling banyak terkait dengan perbankan, yakni sebanyak 395 layanan. Selanjutnya, perusahaan pembiayaan sebanyak 195 layanan, layanan fintech sebanyak 156 layanan, serta Non Lembaga Jasa Keuangan (Non LJK) sebanyak 59 layanan.

Selain itu, terdapat 12 layanan terkait asuransi, masing-masing 1 layanan terkait pasar modal dan pergadaian, serta 4 layanan terkait dana pensiun.

Baca Juga : Guru Besar UMI Prof Lauddin Tegaskan Demo Sah, Blokade Jalan Bisa Digugat Secara Hukum

“OJK Sulselbar terus berkomitmen memberikan layanan yang responsif, transparan, dan mudah diakses,” ujar Muchlasin.

Tidak hanya layanan konsumen, OJK Sulselbar juga mencatat tingginya permohonan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 28.554 layanan SLIK, baik melalui walk-in maupun online. Tingginya permohonan SLIK mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengakses informasi riwayat kredit sebagai bagian dari pengambilan keputusan keuangan yang lebih bijak.

“OJK akan terus memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta terhindar dari praktik keuangan yang merugikan,” tutup Muchlasin.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646