0%
logo header
Senin, 06 Januari 2025 21:18

Perkuat Kolaborasi dalam Pembentukan Perda, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi DPRD Sulsel

Rizal
Editor : Rizal
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/1/2025). (Foto: Istimewa)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/1/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal melakukan kunjungan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/1/2025).

Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, masing-masing Supriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menyambut baik kedatangan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel beserta jajarannya tersebut.

Baca Juga : Berkat Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel, Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Segera Rampung

“Apresiasi terkait langkah Kanwil Sulsel yang telah berkontribusi dalam pembentukan perundang- undangan di Sulsel. Khususnya terkait kekayaan intelektual, hal ini dapat mendorong UMKM untuk mendaftarkan produknya,” kata Cicu, sapaan karibnya.

Menurutnya, DPRD Sulsel siap berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dan berharap kedepannya pembentukan produk hukum daerah bisa lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal menjelaskan bahwa tujuan kunjungan tersebut dalam rangka melakukan koordinasi terkait pembentukan Produk Hukum Daerah (Prohumda) di Sulsel yang diharapkan dapat lebih berkualitas dalam mendukung pelayanan masyarakat dan mendorong investasi di Sulsel.

Baca Juga : Anggaran Infrastruktur Untuk Seko Luwu Utara Capai Rp68 Miliar, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026

Ia juga menekankan bahwa pihaknya terus memperkuat kerjasama dengan DPRD Provinsi Sulsel serta mendorong penyusunan Ranperda terkait kekayaan intelektual.

“Melihat pentingnya perlindungan terhadap produk-produk UMKM di Sulsel sehingga perlu ada payung hukum. Untuk itu, kami ingin memperkuat kerjasama dengan DPRD dalam mendorong ke daerah-daerah untuk membuat payung hukumnya,” kata Basmal.

Sekadar diketahui, kunjungan ini merupakan kunjungan pertama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot setelah mulai menjabat beberapa hari yang lalu. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646