REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa terus melakukan upaya dalam peningkatan layanan untuk masyarakat. Salah satunya dengan menggandeng Pengadilan Negeri Sungguminasa dalam rangka peningkatan pelayanan.
Kerjasama ini dilakukan melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas I A, tentang sinergitas layanan terpadu administrasi kependudukan yang berkaitan penetapan/putusan pengadilan dan pencatatan administrasi kependudukan di Kabupaten Gowa.
Menurut Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, kemajuan teknologi di era 4.0 mengharuskan seluruh jenis pelayanan lebih cepat, mudah, dan gampang diakses oleh masyarakat. Sehingga dibutuhkan langkah strategis untuk mendukung hal tersebut.
Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa
Olehnya, dengan melalui kerjasama ini menjadi sebuah payung hukum dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab masing-masing. Khususnya dalam memberikan layanan kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Ditengah era 4.0 kita harus memberikan pelayanan, mudah, cepat dan terpenting keterjangkauan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, kemarin.
Pelayanan cepat dan mudah tersebut memang sangat dibutuhkan. Apalagi, 70 persen penduduk di wilayah ini berada di dataran tinggi, sehingga diperlukan kemudahan akses.
Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL
“Dengan memanfaatkan layanan yang mudah ini tentunya masyarakat dimana pun berada bisa mendapatkan informasi. Seperti yang terkait tentang kepastian hukum dan mendapatkan putusan pengadilan terkait pencatatan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Ia juga meminta agar PN Sungguminasa dapat ikut serta dalam mendukung pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang direncanakan tahun ini. Di mana didalamnya akan dihadirkan seluruh jenis pelayanan baik di lingkup Pemkab Gowa hingga instansi vertikal lainnya.
“Tahun ini kita membangun MPP dimana kita menyatukan semua jenis pelayanan dalam 1 gedung. Semoga semuanya bisa ikut berpartisipasi termasuk PN Sungguminasa, agar masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tidak usah pindah ke tempat yang berbeda-beda,” jelasnya.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Masyarakat Peringati Isra Mi’raj untuk Perdalam Keimanan
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Agung Sulistyono megungkapkan, tujuan kerjasama ini untuk melakukan penyederhanaan, percepatan, penyelesaian, dan biaya ringan dalam pelaksanaan layanan terpadu administrasi kependudukan. Terutama yang berkaitan penetapan/putusan pengadilan dan pencatatan administrasi kependudukan di Kabupaten Gowa.
“Ini bentuk sinergitas kami dalam mendukung program pembangunan di wilayah Kabupaten Gowa,” singkatnya.
