0%
logo header
Selasa, 28 September 2021 10:32

Petani Kopi Rongkong Hasilkan Ratusan Juta Rupiah Sekali Musim

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, memetik biji kopi di salah satu perkebunan warga di Rongkong.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, memetik biji kopi di salah satu perkebunan warga di Rongkong.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA Mengantongi ijin hutan kemasyarakatan, Ridwan, salah satu petani di Rongkong Kabupaten Luwu Utara memanfaatkan lahan seluas lima hektare untuk menanam kopi di Desa Limbong tepatnya di wilayah Uro.

Ridwan menuturkan, dukungan pemerintah dalam hal ini Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, surat keputusan (SK) dari Kementerian Kehutanan terbit sejak 2018 lalu.

“Prosesnya cukup lama selama beberapa tahun, ini tentu tidak lepas dari bantuan dan dukungan ibu bupati, juga Pemerintah Kecamatan dan Desa. Jadi ini salah satu kesyukuran kami khususnya masyarakat Desa Limbong yang memanfaatkan lahan di sini,” kata Ridwan. Minggu (26/09/2021) saat menggelar syukuran yang dihadiri langsung orang nomor satu di Luwu Utara bersama Ketua DPRD Basir, Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, dan beberapa pimpinan perangkat daerah.

Baca Juga : Bupati Lutra Usul Intervensi Irigasi Teknis Untuk Ketahanan Pangan

Terkait hasil panen, Ridwan menyebut bisa mencapai 7 ton per musimnya. Di atas lahan sekira 5 hektare ini, pihaknya menanam kurang lebih 12.000 bibit kopi yang didominasi oleh arabica.

“Jadi, per hektarenya mencapai 2.500 bibit dengan hasil sekira 7 ton per musim saat panen dengan nilai Rp.100 juta. Kemudian dalam setahun itu biasanya tiga musim sehingga kami sangat bersyukur karena hasilnya sangat memuaskan,” terang Ridwan.

Sementara itu Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menegaskan ijin yang diberikan hakikatnya adalah pemanfaatan lahan.

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646