REPUBLIKNEWS.CO.ID, BREBES — Bagi warga masyarakat Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berita yang menghebohkan selama kurang lebih dua pekan ini menjadi topik pembicaraan dimana-mana khusus bagi warga Desa Grinting. Sosok Edi Raharjo alias Raden Rangga Sasana, jarang kelihatan di kampung halaman tiba-tiba viral di media sosial maupun televisi.
Teman-teman dekat sepermainan waktu kecil bersama Edi Raharjo, merasa kagum bercampur heran serta penasaran. Ada yang menilai bahwa Edi Raharjo seorang yang loyal dalam pergaulan. Akan tetapi ada juga yang menilai Edi Raharjo seorang yang memiliki sifat aneh karena ucapannya tidak masuk akal sehat. Bahkan beberapa pengikut Sunda Empire di Desa Grinting, dikejutkan setelah mengetahui pimpinan petinggi Sunda Empire itu masuk bui Polda Jawa Barat.
Kepala Desa Grinting, Suhartono, sudah mengetahui keberadaan Edi Raharjo yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Adapun status kependudukan pihaknya akan mengecek di data kependudukan pemerintahan Desa Grinting.
Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa
Pasalnya selama bertahun-tahun keberadaan Edi Raharjo tidak jelas berdomisili dimana. Hanya mendapatkan kabar kadang di Jakarta, Bekasi dan Banten.
“Edi Raharjo jarang pulang ke kampung halaman, hanya sesekali saja datang ke desa Grinting itupun tidak lama kemudian berangkat lagi,” ujar Budi, salah satu kerabat Edi Raharjo, Kamis (30/01/2020) di Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Menurut Kepala Desa, Grinting Suhartono, Kamis (30/01/2020), mengatakan penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat itu merupakan urusan pribadinya, akan tetapi sebagai warga Grinting tentu saja berharap agar Edi Raharjo menjadi warga negara yang baik.
Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL
“Dalam kasus ini saya menyerahkan sepenuhnya ke pihak Polda Jawa Barat sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku,” ujar Suhartono.
Dihimpun dari berbagai sumber teman dekat dan tetangga Edi Raharjo di RT.07/RW.05 Desa Grinting mengatakan, dalam waktu dekat dia akan menikahi seorang bernama Dewi yang masih satu desa dengan Edi Raharjo alias Raden Rangga Sasana. Namun menurut meraka, dari pihak keluarga dan orang tua Dewi yakni Sawen menggagalkan rencana tersebut.
Sawen (70) orang tua Dewi ketika dijumpai di rumahnya Desa Grinting Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes mengatakan.
Baca Juga : Aset Perbankan di Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Bukukan Rp572,44 Triliun
“Se benere anake inyong ora gelem dikawin Edi Raharjo, tapi ne Edi Raharjo maksa. Terus Edi Raharjo ngupa-i kios toko lan sembako nang Dewi, nyong wong tua ya garep priben maning” tutur Sawen dengan bahasa Brebes. (Muhammad Yadi)
