REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa akan membentuk PKK Remaja di setiap kecamatan yang ada. Keberadaannya nanti akan mendorong sosialisasi program pokok TP PKK Kabupaten Gowa di masyarakat.
Pembentukan PKK Remaja ini merupakan program kerja di 2023 mendatang. Pembentukan PKK Remaja pun dibahas pada Rapat Koordinasi Awal Tahun 2023 bersama para Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Gowa.
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa Priska Paramita Adnan mengatakan, rapat koordinasi ini juga sebagai tindak lanjut hasil diskusi Pokja III TP PKK seluruh Indonesia pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKK 2022 pada 29 November 2022 lalu.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Lanjutnya, tujuan dari pembentukan PKK Remaja adalah untuk menginspirasi kalangan remaja di lingkungan tempat tinggal dan di lingkungan sekolah. Tujuannya sebagai role model remaja kreatif inovatif dan edukatif.
“PKK Remaja ini bisa mensosialisasikan Program Kerja PKK pada kalangan remaja. Sehingga mereka harus mengerti terkait 10 Program Pokok PKK. Untuk merekrut PKK Remaja ini mereka harus menjalani beberapa seleksi,” kata Priska di sela-sela kegiatan, di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (04/01/2023).
Di Sulawesi Selatan, sudah ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah mulai membentuk PKK Remaja sebagai percontohan.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Memang di Sulsel sudah ada, dan mereka merekrut remaja-remaja yang memiliki semangat dan suka bereksperimen,” katanya.
Sementara, Sekretaris TP PKK Kabupaten Gowa Adriana Djamaluddin menjelaskan, untuk persyaratan anggota PKK Remaja harus berada pada rentang usia 10 hingga 24 tahun. Selain itu masih berstatus sekolah (siswa dan atau mahasiswa), dan belum menikah.
“Yang paling penting remaja bersangkutan baik itu laki-laki mampu perempuan bisa berkomunikasi dengan baik. Sebab mereka nanti akan bersosialisasi di masyarakat,” terangnya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Tak kalah penting, remaja yang mendaftarkan diri harus mendapat rekomendasi dari sekolah asal dan mendapat izin dari orang tua atau wali.
