0%
logo header
Jumat, 22 Juli 2022 11:41

PMII Komisariat Unilaki Konawe Gelar Dialog Demokrasi

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Foto bersama peserta dan narasumber Dialog Demokrasi PMII Komisariat Unilaki Konawe, Kamis (21/07/2022).
Foto bersama peserta dan narasumber Dialog Demokrasi PMII Komisariat Unilaki Konawe, Kamis (21/07/2022).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KONAWE – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Lakidende (Unilaki) Cabang Kabupaten Konawe menggelar kegiatan Dialog Demokrasi di Aula Kesbangpol Konawe, Kamis (21/07/2022).

Kegiatan dialog demokrasi ini mengangkat tema “Menyongsong Pemilu 2024: Membedah Wacana Penataan Dapil Di Kabupaten Konawe”.

Ketua Mejelis Pembina Komisariat PMII Unilaki, Ramdhan Riski Pratama, S.H mengharapkan kader PMII bisa memegang posisi strategis dalam pembangunan demokrasi dan persatuan. Karena itu penting bagi PMII untuk melek politik.

“Politik masih dianggap tabu oleh anak muda. Hanya segelintir anak muda yang mau ikut memahami tentang politik. Kader PMII kalaupun ikut terlibat dalam politik, paling cukup sekedar menjadi tim sukses, setelah itu kembali ke habibat awal ngopi-ngopi diskusi di pinggir kampus,” ungkapnya.

“Kalau saya berharap kedepan kita terjun langsung menjadi pelaku politik, baik sebagai penyelenggara ataupun maju sebagai anggota legislatif, bahkan kalau perlu nanti ada Bupati yang lahir dari proses panjang kaderisasi PMII, tapi potret politik kita harus dibangun dengan kontruksi pengetahuan terlebih dahulu,” sambung Ramdhan.

Menurut Ramdhan, selain bertujuan membangun semangat kader terhadap demokrasi, kegiatan itu sekaligus untuk mengakomodasi aspirasi yang terkait dengan kebutuhan dan pembangunan demokrasi di Kabupaten Konawe.

“Wacana pemecahan Dapil di Konawe sudah terlanjur bergulir di masyarakat. Sebagai contoh, Kecamatan Wawotobi dan Kecamatan Unaaha pemilu 2024 mendatang tidak akan lagi satu Dapil karena tidak terpenuhinya prinsip proposionalitas, tidak ada satupun perwakilan dari kecamatan Wawotobi di legislatif pada Pemilu 2019 kemarin. Begitu juga Abuki Raya semua diisi oleh Tongauna sehingga berefek pada percepatan pembangunan suatu wilayah,” jelas Ramdhan.

Sementara itu, Kordiv Hukum KPU Kabupaten Konawe, Muhammad Kahfi Surahman mengatakan, potensi terjadinya penataan Dapil di Pemilu 2024 bisa saja terjadi atau tidak.

“Bisa iya, bisa tidak. Tetap dengan pertimbangan prinsip penataan Dapil tersebut,” ujarnya.

Kahfi mengatakan, tahapan penataan Dapil ini dilaksanakan setelah tahapan verifikasi partai politik (Parpol).

“Ada 7 prinsip dalam penataan Dapil di suatu daerah diantaranya, kesetaraan nilai, sistem proporsional, integritas wilayah, berada dalam wilayah yang sama, kohesifitas (sosial budaya), dan berkesinambungan,” terang Kahfi.

Kahfi juga menuturkan, ada beberapa masalah yang bisa merubah penataan Dapil, seperti adanya industri besar di Kecamatan Morosi.

“Boleh jadi di Pemilu 2024 jumlah penduduk di bagian Morosi sana karena adanya industri itu sudah sangat banyak, sehingga berpotensi merubah Dapil ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, setelah kegiatan dialog demokrasi dilanjutkan dengan kegiatan utama yaitu Pelatihan Kader Dasar (PKD) yang merupakan forum kaderisasi tingkat II di PMII. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646