0%
logo header
Kamis, 20 Juni 2019 17:51

PMII Soppeng Minta Minimarket yang Izinnya Kadaluarsa Ditutup

Aksi Demonstrasi PMII di Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (20/06/2019).
Aksi Demonstrasi PMII di Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (20/06/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (20/06/2019).

Mereka datang untuk menuntut adanya Minimarket yang tetap beroperasi di wilayah Kabupaten Soppeng sementara izin operasinya dari Pemerintah Daerah sudah habis

Mereka datang dan langsung diterima oleh 3 Anggota DPRD Soppeng yakni Andi Endang Supiati (Anggota Komisi I), Asnaidi (Wakil Ketua Komisi I) dan Jafar (Sekertaris Komisi III).

Baca Juga : Surat Memilukan dari Warga Kelaparan di Sinjai Viral, Heriwawan Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sembako

“Maksud kedatangan kami bersama teman-teman untuk mempertanyakan kenapa sejumlah mini market seperti Alfa Midi dan Alfa Mart beroperasi padahal izinnya sudah habis,” kata salah satu massa aksi, Burhanuddin.

“Kami datang bukan membawa masalah, tetapi meminta penyelesaian masalah karena kami penyambung lidah masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Asnaidi anggota DPRD Kabupaten Soppeng mengungkapkan bahwa apapun alasan Pemerintah kalau itu sudah melanggar kenapa tidak ditegur atau diberi sangsi.

Baca Juga : Raih Suara 95.8 Persen, Prof JJ Terpilih Kembali Sebagai Rektor Unhas Periode 2026-2030

“Mestinya jika izinnya sudah kadaluarsa agar ditegur sampai disangsi kalau masih beroperasi,” jelas Asnaidi.

Sementara, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kabupaten Soppeng, Drs. Andi Surahman mengatakan, bahwa izin Mini Market tidak serta-merta dibekukan karena ada keterkaitan dengan Kemitraan Ketenagakerjaan dan keberlanjutan Investasi.

“Pada saatnya kita akan sangsi ketika persyaratan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak dipenuhi,” ucap Andi Surahman.

Baca Juga : Minta Pemerintah Kendalikan Harga, Komisi B DPRD Sulsel Pastikan Stok Ayam Pedaging Masih Aman

Berikut tuntunan anggota PMII Soppeng yang ditulis dispanduk yakni Jangan biarkan pelanggar masih berkeliaran, Pemerintah harus tertibkan pasar modern dan Jangan hanya melihat, Kami butuh tindakan.

Turut hadir mendengarkan alasan anggota PMII mendatangi Kantor DPRD Soppeng yakni Kepala Dinas PTSP Soppeng Firman M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas Koperindag dan Sekertaris PU PR Kabupaten Soppeng.

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646