0%
logo header
Minggu, 12 Januari 2020 00:18

PNS Wajo Belum Terima Gaji Awal Tahun, Ini Penjelasan DPKPD

PNS Wajo Belum Terima Gaji Awal Tahun, Ini Penjelasan DPKPD

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAJO — Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Wajo belum menerima Gaji untuk Bulan Januari tahun 2020, namun hingga kini masih dalam proses untuk dilakukan pembayaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Pembayaran Gaji akan dilaksanakan pada Minggu kedua bulan ini,” kata Ir. Armayani Kepala DPKPD Wajo melalui konfirmasi Humas Pemkab Wajo, Sabtu (11/01/2020).

Dikatakan bahwa Pembayaran Gaji terlambat disebabkan perlu dilakukan penyesuaian terhadap usulan Pejabat Penanggung Jawab Teknis seperti Bendahara dan Pengguna Anggaran.

Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa

Selain itu, Awal Januari 2020 telah dilaksanakan Pengisian/ Pelantikan Pejabat Struktural OPD baru yang merupakan Implementasi dari Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah.

“Pelantikan OPD 2 Januari kemarin sehingga mempengaruhi Pembayaran Gaji awal tahun,” ungkapnya lagi.

Ia menambahkan bahwa Pembayaran Gaji memasuki tahap penelitian Ampra Gaji dan selanjutnya diterbitkan oleh Kepala OPD masing-masing, kemudian proses penerbitan SPP dan SPM serta penerbitan SP2D oleh PPKD.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

“Semoga prosesnya berjalan lancar sehingga Gaji Bulan Januari 2020 dapat diterima di hari Selasa mendatang,” harap Ir.Armayani.

“Mohon maklum dan Sabar kepada teman-teman PNS, semoga Gaji Bulan Januari ini menjadi berkah,” tutupnya. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646