REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Pasca perintah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo, mengintruksikan untuk menutup semua aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Bulukumba. Rupanya, masih ada saja oknum penambang ilegal yang membandel.
Seperti yang terlihat di desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, sebuah aktivitas tambang yang tak jauh dari area persawahan warga beroperasi lengkap dengan alat berat Ekskavator, Minggu (20/02/2022).
Melihat kondisi tersebut membuat warga sekitar lokasi khawatir akan dampak yang bakal ditimbulkan dari aktivitas pengerukan di area bantaran sungai itu.
Baca Juga : Bupati Andi Utta Pimpin Harganas ke-32, Tegaskan Keluarga sebagai Pilar Bangsa
Warga mempertanyakan kinerja Polisi khususnya, Polsek Rilau Ale yang terkesan melakukan pembiaran.
Apalagi, sejak perintah Kapolres keluar, belum ada satupun aparat kepolisian yang melihat lokasi.
“Jangankan ditutup, polisi datang saja tidak pak. Ini kalau dibiarkan, kesannya tebang pilih,” ujar AS (inisial), salah seorang petani.
Baca Juga : Bupati Andi Utta Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD Bulukumba
Lanjutnya, perintah Kapolres jelas untuk menutup semua aktivitas tambang ilegal yang tidak mengantongi izin.
Meski di wilayah kecamatan lain, para petani sudah bernapas lega, tapi di wilayah kecamatan Rilau Ale petani masih khawatir.
“Ini kesannya polisi dikacangi oknum penambang ilegal, buktinya, tanpa beban mereka masih mengeruk metarial sungai,” ungkap AS.
Baca Juga : Wagub Sulsel Launching Gerakan Genting untuk Percepatan Penurunan Stunting di Bulukumba
Selain itu, warga berharap ketegasan dari Kepolisian untuk menutup semua aktivitas tambang ilegal yang ada di Bulukumba, tanpa terkecuali.
Diberitakan sebelumnya, Pihak Polres bersama Kodim 1411 dan Kejari Bulukumba telah turun langsung menyasar dan langsung menutup titik-titik tambang ilegal yang memang jumlahnya banyak.
Hal itu guna merespon keluhan warga yang sawahnya terancam dampak aktivitas pertambangan. Di sisi lain, Kapolres menjawab tantangan Menteri Pertanian saat berkunjung ke Bulukumba beberapa waktu lalu yang ingin memajukan pertanian.
Baca Juga : Kembali dari Luar Negeri, Bupati Andi Utta Paparkan Hasil Kunker ke Tiongkok dan Korea Selatan
“Saya telah memerintahkan Unit Reskrim untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Bulukumba yang merusak lingkungan dan lahan pertanian,” kunci AKBP Suryono Ridho Murtedjo, Kapolres Bulukumba.
Namun dengan beroperasinya tambang ilegal di kecamatan Rilau Ale tidak seiring dengan tindakan polres Bulukumba untuk menutup semua aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Bulukumba. (*)