REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Seorang pria bernama Rei diamankan Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur (Kaltim) lantaran kedapatan menjadi perwira polisi gadungan.
Rei diamankan lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Kaltim yang baru saja pindah dari Bareskrim Polri.
“Iya (polisi gadungan) sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Hukum,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo kepada wartawan, Rabu (18/05/2022).
Baca Juga : INDEX Samarinda 2025 Kembali Digelar, Puluhan Brand Ternama Ramaikan Pameran
Yusuf menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula saat Rie datang ke Direktorat Samapta pada Rabu siang (18/05/2022) untuk mencari rekannya yang bertugas di Polda Kaltim.
Lantaran curiga dengan gelagat Rei anggota polisi di lokasi pun menanyakan kebenaran status Rei sebagai anggota kepolisian.
“Dia awalnya datang ke kantor samapta, katanya dia lagi cari temannya polisi juga, tapi anggota curiga kok gelagat dan gerak-geriknya mencurigakan. Akhirnya setelah ditanya-tanya barulah dia mengaku kalau bukan anggota polisi,” terangnya.
Baca Juga : Wali Kota Cup 2025 Bangkitkan Gairah Basket Samarinda, Fokus Ciptakan Talenta Muda
Setelah diketahui Rei merupakan polisi gadungan, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam terkait pengakuan, diamana dari informasi yang ia dapat polisi, Rei terlibat aksi penipuan.
“Sekarang di proses di dirkum lagi dalami karena informasi ada laporan penipuan tapi orangnya belum bikin LP, jadi blm bisa memberikan stemen apa-apa,” ujarnya.
Kepada polisi, Rei mengaku sebagai anggota mutasi dari Bareskrim Polri ke Polda Kaltim. Saat datang ke kantor Direktorat Samapta, Rei menggunakan atribut lengkap polri.
Baca Juga : Dispora Kaltim Siapkan Pemilihan Duta Olahraga 2024 untuk Dorong Semangat Generasi Muda
“Iya dia pakai seragam polisi. Dia bilang baru pindah dari Bareskrim pindah ke Polda Kaltim,” pungkasnya.
