REPUBLIKNEWS.CO.ID, SURABAYA — Polda Jawa Timur resmi menetapkan Moch Subchi Asal Tsani (MSAT) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan Santriwati di kabupaten Jombang.
Saat ini MSAT ditahan di Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menegaskan kondisi terkini tersangka usai ditangkap akan dirilis pada Jumat (08/07/2022) pagi.
Baca Juga : Program PESIAR Jadi Terobosan BPJS Kesehatan Tingkatkan Capaian Kepesertaan JKN di Desa
Termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk teknis pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pencabulan agar segera disidangkan.
“Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejati Jawa Timur, tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Medaeng,” ungkap Dirmanto.
Sebelum dijebloskan ke Rutan Medaeng, tersangka dibawa ke Mapolda Jawa Timur dan menjalani proses sidik jari untuk memastikan tersangka yang dibawa benar MSAT, yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan santriwati.
Baca Juga : Percepat Layanan Masyarakat, Polda Jatim Launching Inovasi Aplikasi MTC
Diberitakan sebelumnya, MSAT sempat jadi DPO Kepolisian dalam kasus pencabulan terhadap santriwati.
MSAT bersembunyi di Pesantren Sidiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur yang dipimpin ayahnya. Ia menyerahkan diri setelah polisi mengepung pondok pesantren tersebut selama 15 Jam.