0%
logo header
Selasa, 25 Januari 2022 18:30

Polisi Tangkap Pelaku Pengedar 5 Kg Sabu di Kepulauan Seribu

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, AKP Ashari Firmansyah.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, AKP Ashari Firmansyah.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PULAU SERIBU — Narkoba jenis sabu seberat 5 Kilogram yang disita Polres Kepulauan Seribu dari tersangka BP rencananya akan diedarkan ke para wisatawan di Pulau Seribu.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Ashari Firmansyah menjelaskan, satu kilogram sabu tersebut senilai dengan Rp1 miliar jika diedarkan.

“Jadi kalau ditotal ada Rp5 miliar. Diduga pengguna narkoba jenis sabu ini penggunaannya salah satunya ke masyarakat yang hendak berpesta di pulau,” kata Ashari kepada wartawan, Selasa (25/01/2022).

Untuk mengantisipasi hal tersebut Polres Kepulauan Seribu memperketat pemeriksaan keluar-masuk para wisatawan. Nantinya, para wisatawan akan dicek mengenai barang bawaannya apakah terdapat minuman keras atau alkohol atau tidak. “Kalau ditemukan, ya kami amankan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka BP menyembunyikan sabu tersebut di atas plafon rumah untuk mengelabui petugas. Temuan sabu itu dikemas menjadi beberapa bagian dengan tulisan kode di tiap kemasannya, mulai huruf A, B, C, hingga F.

Ini merupakan kali kedua penangkapan BP oleh polisi terkait kasus narkoba. Sebelumnya, BP sempat menjalani tahanan usai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti sabu 1,5 gram.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646