REPUBLIKNEWS.CO.ID, CIANJUR — Kebun ganja di Cianjur berhasil dideteksi oleh Jajaran Kepolisian Resort Cianjur.
Kebun ganja di Cianjur ini luasnya mencapai 10 Hektare, tepatnya berlokasi di kawasan Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka.
Polres Cianjur berhasil menemukan kebun ganja tersebut pada Selasa (28/06/2022) kemarin.
Atas penemuan kebun ganja di Cianjur tersebut, polisi berhasil membabat ratusan batang pohon ganja dan mengamankannya beserta barang bukti lainnya.
Dikatakan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, jajaran Sat Narkoba Polres Cianjur melakukan dibantu Polsek Campaka dan beberapa perwira dari Polsek terdekat.
Menurut Kapolres, penyelidikan terhadap ladang ganja tersebut sudah dilakukan sejak Senin malam, 27 Juni 2022 berdasarkan laporan dari masyarakat.
Setelah berhasil memastikan kebun ganja di Cianjur tersebut, pada Selasa (28/06) kemarin, dilaksanakan pengamanan lokasi beserta barang bukti.
“Memang tempatnya menyebar, tanamannya tidak langsung satu area lokasi di tanam ganja, tetapi di beberapa titik menyebar dengan diselang-seling oleh tanaman-tanaman lain. Luas lahan ada sekitar 10 hektar,” ujarnya menegaskan.
