REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menginstruksikan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) agar segera menyusut upaya penyerangan yang terjadi di Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Upo.
Instruksi ini setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya penyerangan pembusuran Minggu, 02 April 2023 pagi kemarin atau sekitar pukul 06.00 WITA.
“Kasat Reskrim tadi pagi saya perintahkan langsung ke tkp bersama Tim Respek Presisi Polres Gowa dan Resmob Polres Gowa,” kata AKBP Reonald Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abd Rasyid, saat dikonfirmasi, Minggu (02/04) malam kemarin.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini juga menambahkan bahwa kejadian tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
“Saat ini anggota masih di Tempat kejadian perkara guna mengumpulkan data dan untuk menghindari terjadinya penyerangan susulan,” bebernya.
Alumni lulusan 2002 ini juga mengungkapkan, akibat penyerangan yang terjadi tersebut salah satu yang menjadi dugaan sementara adalah dari kompolotan yang datang menyerang ke lokasi.
Baca Juga : Gerakan Tanam 10 Ribu Pohon, Komitmen Pemkab Gowa Jaga Hutan dan Pegunungan
“Tadi pagi sekitar pukul 09:00 wita korban datang ke polres melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pembusuran,” ujarnya.
