0%
logo header
Kamis, 18 September 2025 18:31

Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Pres Rilis Polres Parepare Penangkapan Kurir Sabu 44 Kg
Ket: Pres Rilis Polres Parepare Penangkapan Kurir Sabu 44 Kg

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Polres Parepare kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 44 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan seorang kurir asal Samarinda, Kalimantan Timur. Rilis resmi kasus ini digelar di halaman Mapolres Parepare, Kamis (18/9/2025).

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait penumpang Kapal Motor (KM) Aditya yang diduga membawa narkotika. Setelah penumpang turun, aparat melakukan pemeriksaan dan menemukan satu karung berisi puluhan bungkus dalam kemasan teh China.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan 44 bungkus tersebut positif mengandung sabu-sabu dengan total berat 44 kilogram,” ungkap AKBP Indra.

Baca Juga : Legislator Golkar Parepare Ilhamsyah Taufan Gelar Temu Konstituen di Lemoe, Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Ia menegaskan, kasus ini merupakan pengungkapan narkotika terbesar yang pernah ditangani Polres Parepare.

Tersangka berinisial AA diketahui hanya berperan sebagai kurir. Ia ditugaskan mendistribusikan barang haram tersebut ke Kabupaten Pinrang dengan imbalan Rp48 juta.

“Alhamdulillah, dalam dua bulan terakhir ini kita berhasil dua kali berturut-turut menggagalkan peredaran narkotika. Jika dikonversi, nilai barang bukti mencapai Rp44 miliar. Artinya, kita menyelamatkan sekitar 217 ribu anak bangsa dari jeratan narkoba,” jelas Kapolres.

Baca Juga : Pemkot Parepare Apresiasi Langkah Sigap Polres Ungkap Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti sangat berat, termasuk pidana mati.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, hadir memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bentuk nyata komitmen menjaga Parepare dari peredaran narkoba.

“Kami atas nama pemerintah kota menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Kami berharap pengawasan semakin diperketat dan semua pihak ikut berpartisipasi agar Parepare tetap aman dari narkoba,” kata Tasming.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646