REPUBLIKNEWS.CO ID, JAKARTA – Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto mengungkapkan, penipuan berkedok trading binary option menggunakan jasa influencer.
Banyak para affiliator memasarkannya di media sosial.
“Robot trading, servernya ada di luar negeri. Kemudian di dalam negeri menggunakan affiliator atau agen-agen kemudian untuk pemasarannya mereka menggunakan influencer-influencer,”jelas Arief, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga : Hati Hati Penipu Catut Nama Anggota DPR RI Muhammad Fauzi
Kabaharkam mengatakan, skema ponzi diterapkan pelaku dengan memutarkan uangnya melalui perekrutan investor baru. Ketika sudah terkumpul banyak, pelaku membawa kabur uangnya.
Menurut Arief, penanganan masalah investasi bodong dengan skema tersebut tak cukup hanya melalui proses penyidikan kepolisian. Harus dilakukan antisipasi, pengawasan, regulasi, hingga langkah-langkah cepat untuk dapat menyelesaikan perkara.
“Perlu dibuat regulasi yang cukup kuat, dengan sanksi yang tegas. Karena ini sudah berbeda penanganannya dengan pada 10-15 tahun yang lalu,” jelas Arief.
“Sekarang tidak cukup hanya dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) saja,” tambahnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan mencuat beberapa waktu terakhir. Sejumlah korban pun telah melapor ke pihak kepolisian terkait perkara serupa.