0%
logo header
Kamis, 10 Februari 2022 12:11

Polri Ungkap Penipuan Berkedok Trading Manfaatkan Influencer

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto.
Kabaharkam Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto.

REPUBLIKNEWS.CO ID, JAKARTA – Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto mengungkapkan, penipuan berkedok trading binary option menggunakan jasa influencer.

Banyak para affiliator memasarkannya di media sosial.

“Robot trading, servernya ada di luar negeri. Kemudian di dalam negeri menggunakan affiliator atau agen-agen kemudian untuk pemasarannya mereka menggunakan influencer-influencer,”jelas Arief, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga : Hati Hati Penipu Catut Nama Anggota DPR RI Muhammad Fauzi

Kabaharkam mengatakan, skema ponzi diterapkan pelaku dengan memutarkan uangnya melalui perekrutan investor baru. Ketika sudah terkumpul banyak, pelaku membawa kabur uangnya.

Menurut Arief, penanganan masalah investasi bodong dengan skema tersebut tak cukup hanya melalui proses penyidikan kepolisian. Harus dilakukan antisipasi, pengawasan, regulasi, hingga langkah-langkah cepat untuk dapat menyelesaikan perkara.

“Perlu dibuat regulasi yang cukup kuat, dengan sanksi yang tegas. Karena ini sudah berbeda penanganannya dengan pada 10-15 tahun yang lalu,” jelas Arief.

Baca Juga : Makam Sultan Hasanuddin dan Syekh Yusuf Masuk Program Revitalisasi Polri, Wabup Gowa: Upaya Menjaga Situs Sejarah

“Sekarang tidak cukup hanya dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) saja,” tambahnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan mencuat beberapa waktu terakhir. Sejumlah korban pun telah melapor ke pihak kepolisian terkait perkara serupa.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646