REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Pemerintah Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, menegaskan pentingnya arah pembangunan yang benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Rabu (24/09/2025), sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 dan 2027.
Kepala Desa Ponoragan, Sarmin, menuturkan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan forum strategis untuk memastikan warga ikut menentukan arah pembangunan. Setiap usulan yang dibahas, kata dia, berasal dari penjaringan aspirasi di tingkat dusun dan kelompok masyarakat.
“Mulai dari kelompok tani, nelayan, peternak, pelaku usaha hortikultura, hingga kader posyandu kami libatkan. Harapannya, hasil perencanaan tidak hanya berupa administrasi di atas kertas, tetapi benar-benar menggambarkan kebutuhan warga,” ujarnya.
Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Lembaga Kemasyarakatan Jadi Motor Partisipasi Desa
Sarmin menjelaskan, fokus utama Musrenbangdes tahun ini adalah pemberdayaan masyarakat dan penguatan ketahanan pangan. Ia menilai sektor pangan memiliki keterkaitan erat dengan penurunan angka stunting di desa.
“Ketahanan pangan kami maknai secara luas. Tidak hanya padi dan sayuran, tetapi juga sektor perikanan, peternakan, dan hortikultura. Jika pangan keluarga tercukupi, otomatis gizi anak juga lebih terjamin,” jelasnya.
Ia menambahkan, Musrenbangdes 2026 menjadi tahap akhir dari proses perencanaan yang sudah berlangsung sejak Juli lalu. Hasilnya akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kukar dan kementerian terkait, termasuk aturan terbaru mengenai Bantuan Keuangan Desa (BKKDRT).
Baca Juga : Desa Muara Wis Perkuat Layanan Lansia Lewat Program Kolaboratif Sicekatan
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Administrasi Desa DPMD Kukar, Poino, mengapresiasi langkah Desa Ponoragan yang menempatkan partisipasi warga sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam proses penyusunannya.
“Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menyamakan arah antara desa, kabupaten, dan pemerintah pusat. Jika perencanaan di tingkat desa sudah matang, maka pembangunan di atasnya akan berjalan lebih efektif,” ungkapnya.
Poino juga menegaskan bahwa RKP Desa harus selaras dengan RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara dan RPJMN Nasional, terutama dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan memperkuat desa mandiri.
Baca Juga : BUMDes Loa Sakoh Optimalkan Potensi Ekonomi Desa di Tengah Keterbatasan Modal
Melalui forum ini, Desa Ponoragan menargetkan seluruh hasil perencanaan dapat segera disahkan menjadi Peraturan Desa sebelum akhir September 2025, agar pelaksanaan kegiatan tahun berikutnya dapat dimulai tepat waktu.
“Pembangunan desa yang baik harus dimulai dari perencanaan yang terbuka dan melibatkan semua pihak. Inilah bentuk komitmen kami untuk menjadikan Ponoragan sebagai desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing,” pungkas Sarmin.
