0%
logo header
Sabtu, 10 Juni 2023 07:14

PPID Gowa Didorong Bangun Sistem Informasi Publik Terintegrasi dan Mudah Diakses

Chaerani
Editor : Chaerani
Puluhan pejabat PPID Kabupaten Gowa saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Puluhan pejabat PPID Kabupaten Gowa saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa diharapkan dapat membangun sistem informasi publik yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat. Pasalnya hal ini merupakan yang sangat untuk dilakukan sebagai penyedia informasi kepada masayarakat.

“Sistem informasi yang terintengrasi dan mudah diakses ini seperti membuat website PPID, dan fokus dalam mengelola media sosial. Termasuk kebijakan melalui Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018 menjadi acuan dalam penyediaan informasi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina saat membuka Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, kemarin.

Menurutnya, dalam meningkatkan kinerja PPID di Kabupaten Gowa kedepannya memang diperlukan sejumlah rekomendasi dan langkah konkret. Olehnya, PPID Kabupaten Gowa harus terus berbenah dan menyusun strategi agar target yang direncanakan dapat tercapai, sehingga strategi dan kebijakan itu harus benar-benar diterapkan. Salah satunya dengan mengimplementasikan sistem informasi yang terintegrasi.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Monev ini harus menghasilkan langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara efektif sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pemerintahan kita,” ungkapnya.

Kamsina juga mengimbau, baik PPID utama maupun pelaksana rutin melaksanakan Monev internal agar predikat Kabupaten Gowa bisa meningkat minimal menuju informatif yang akan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan dan peran PPID dalam melakukan pelayanan informasi publik bagi masyarakat.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Ini juga akan dapat mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik secara efektif, dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik,” terangnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 63 orang yang merupakan admin PPID pelaksana dari perwakilan setiap SKPD lingkup Pemkab Gowa.

“Kita berharap ini dapat meningkatkan peran PPID dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646