REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa diharapkan dapat membangun sistem informasi publik yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat. Pasalnya hal ini merupakan yang sangat untuk dilakukan sebagai penyedia informasi kepada masayarakat.
“Sistem informasi yang terintengrasi dan mudah diakses ini seperti membuat website PPID, dan fokus dalam mengelola media sosial. Termasuk kebijakan melalui Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018 menjadi acuan dalam penyediaan informasi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina saat membuka Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, kemarin.
Menurutnya, dalam meningkatkan kinerja PPID di Kabupaten Gowa kedepannya memang diperlukan sejumlah rekomendasi dan langkah konkret. Olehnya, PPID Kabupaten Gowa harus terus berbenah dan menyusun strategi agar target yang direncanakan dapat tercapai, sehingga strategi dan kebijakan itu harus benar-benar diterapkan. Salah satunya dengan mengimplementasikan sistem informasi yang terintegrasi.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Monev ini harus menghasilkan langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara efektif sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pemerintahan kita,” ungkapnya.
Kamsina juga mengimbau, baik PPID utama maupun pelaksana rutin melaksanakan Monev internal agar predikat Kabupaten Gowa bisa meningkat minimal menuju informatif yang akan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan dan peran PPID dalam melakukan pelayanan informasi publik bagi masyarakat.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Ini juga akan dapat mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik secara efektif, dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik,” terangnya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 63 orang yang merupakan admin PPID pelaksana dari perwakilan setiap SKPD lingkup Pemkab Gowa.
“Kita berharap ini dapat meningkatkan peran PPID dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.