0%
logo header
Selasa, 28 Oktober 2025 13:02

Program EKI OJK Sulselbar Ajak Warga di Desa Melek Finansial

Chaerani
Editor : Chaerani
OJK Sulselbar saat melaksanakan Sosialisasi Sektor Jasa Keuangan di Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto pada 2024 lalu. Desa ini menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Program EKI OJK di Sulawesi Selatan. (Dok. OJK Sulselbar)
OJK Sulselbar saat melaksanakan Sosialisasi Sektor Jasa Keuangan di Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto pada 2024 lalu. Desa ini menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Program EKI OJK di Sulawesi Selatan. (Dok. OJK Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar salah satunya bertujuan untuk mendorong masyarakat wilayah perdesaan agar semakin melek finansial.

Salah satu dari progam pengembangan ekonomi daerah ini merupakan gerakan kolaborasi antara OJK, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama perbankan dengan berbagai agenda kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat di desa.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin mengungkapkan, program EKI ini merupakan inisiatif kolaboratif antara OJK dan TPAKD di daerah untuk memperkuat akses keuangan masyarakat di wilayah perdesaan melalui pendekatan ekosistem.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

”Artinya, kami tidak hanya mendorong masyarakat untuk menabung atau mengakses pembiayaan, tetapi juga membangun rantai nilai ekonomi yang utuh. Mulai dari sisi produksi, pemasaran, hingga pembiayaan,” jelasnya, dalam keterangannya, kemarin.

Dalam program ini pelibatan TPAKD dianggap besar dalam membantu OJK mendorong literasi dan inklusi keuangan di daerah. Pasalnya, TPAKD memiliki peran yang sangat strategis sebagai wadah koordinasi antara OJK, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan stakeholder lainnya.

TPAKD dinilai menjadi motor penggerak program literasi dan inklusi keuangan di daerah. Melalui TPAKD, berbagai inisiatif seperti EKI dan business matching antara pelaku usaha dan lembaga keuangan dapat dijalankan secara efektif. Dengan adanya TPAKD di tingkat kota dan kabupaten, program-program ini dapat menjangkau masyarakat pedesaan secara lebih efektif, karena lokasinya yang dekat dan memahami kebutuhan spesifik masyarakat setempat

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

”Kolaborasi ini memastikan program inklusi keuangan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat perdesaan. Hal ini memungkinkan TPAKD untuk merancang dan melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelas Muchlasin.

Program EKI mulai diperkenalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar sejak 2023 lalu sebagai penguatan lanjutan dari berbagai program inklusi keuangan seperti, Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), Simpanan Pelajar (SimPel), dan Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Menurutnya, untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, masyarakat perlu melihat manfaat nyata dari penggunaan produk keuangan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

”Dengan membangun ekosistem ekonomi di desa, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi menjadi bagian dari sistem keuangan yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Hingga saat ini program EKI telah diterapkan di delapan yang tersebar di Sulawesi Selatan. Di periode 2023 diluncurkan di Desa Lembanna, Kabupaten Bulukumba, kemudian di 2024 di Desa Kassi, Kabupaten Jeneponto, dan Desa Nepo, Kabupaten Barru. Sementara sepanjang 2025 ini, program EKI berhasil diluncurkan OJK Sulselbar di Desa Mattoanging, Kabupaten Bulukumba, Desa Mandatte, Kabupaten Enrekang, Desa Tetewatu, Kabupaten Soppeng, Desa Bacu, Kabupaten Bone, dan Desa Bulubulu, Kabupetan Bone.

Sementara, Ekonom Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Marzuki menilai, program yang dilakukan OJK dengan melibatkan TPKAD adalah suatu keniscayaan dalam upaya meningkatkan kemampuan masyarakat desa. Khususnya untuk memperoleh pelayanan jasa-jasa lembaga keuangan yang ada.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

“Dimana sebagai tempat menyimpan dananya, meminjam dana maupun layanan jasa keuangan lainnya,” ujarnya.

Hanya saja dirinya menilai, upaya memperkuat akses keuangan tersebut sementara waktu belum bisa optimal atau efektif. Hal ini disebabkan karena masih begitu banyak nasyarakat di desa yang belum terinklusi, apalagi teritelasi secara formal pada sektor keuangan sebagai akibat dari keterbatasan yang dihadapi masyarakat sendiri.

Lanjutnya, utamanya pada keterbatasan kemampuan keuangan, maupun masih jarang dan langkanya lembaga-lembaga keuangan formal bahkan informal yang berlokasi di daerah-daerah perdesaan. Sehingga, berdampak pada keterbatasan masyarakat desa bisa memanfaatkan layanan jasa keuangan secara merata. Baik dari sisi simpanan, kredit, serta jasa lainnya, seperti pemanfaatan jasa digitalisasi akibat keterbatasan pengetahuan dan tempat untuk bertransaksi.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

“Sehingga tantangan untuk membenahi masalah inklusi apalagi literasi kuangan harus secara serius diusahakan untuk terus didorong dan ditingkatkan secara terencana dan berkelanjutan melalui beberapa strategi yang terkoordinasi,” jelas Prof Marzuki.

Strategi koordinasi ini tentunya melibatkan beberapa lembaga terkait, utamanya perbankan, pemerintah daerah, pedagang atau pengusaha lokal, maupun pemuka masyarakat dan agama untuk berperan serta menyukseskan program kerja terkait peningkatan literasi dan inklusi keuanga tersebut.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646