0%
logo header
Sabtu, 11 Oktober 2025 06:48

Program TPAKD Dinilai Dukung Kebijakan Asta Cita Pemerintah

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Program-program pengembangan akses keuangan daerah melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dinilai menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah.

Hal ini diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025, di Jakarta, kemarin.

Menurut Friderica, program-program TPAKD bukan hanya memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga mendukung kebijakan pembangunan Asta Cita dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subiato. Dimana, melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan terbangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga ke kota.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah,” terangnya, dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pada akses kredit pembiayaan melawan rentenir berhasil menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, kemudian penyaluran kredit pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp371 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur. Melalui TPAKD juga telah dibuka satu rekening satu pelajar yang telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia.

“Adapun pada implementasi program Laku Pandai berhasil membuka akses keuangan hingga pelosok dengan menjangkau lebih dari 72.353 desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke dalam sektor keuangan formal,” terangnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Ia pun mengajak kepada seluruh kepala daerah agar mengoptimalkan keberadaan TPAKD untuk mengarahkan daerahnya menuju pembangunan berkelanjutan, yang melahirkan kemakmuran serta kesejahteraan bersama.

Sejak diinisiasi pada 2016 lalu, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, dan stakeholders lainnya dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah.

Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Berbagai program unggulan telah diluncurkan, di antaranya Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), hingga program Laku Pandai yang menjangkau desa terpencil.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, mendorong dilakukannya penguatan kolaborasi dan sinergitas untuk bersama-sama berkomitmen menyamakan persepsi, mendorong ketahanan, dan pertumbuhan ekonomi dalam mendukung program Asta Cita melalui TPAKD, dan juga sebagai bagian dari literasi inklusi keuangan.

“Kolaborasi dan sinergitas merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan kolaborasi nyata diharapkan pemerataan pembangunan ekonomi kita, rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pelaku utama,” kata Wiyagus.

Kementerian Dalam Negeri memastikan sinergi kebijakan berjalan dari pusat hingga daerah dengan telah tersusunnya roadmap TPAKD agar arah dan rencana kerja TPAKD selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

Pada kesempatan itu juga dilakukan peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030, yang akan menjadi acuan arah kebijakan TPAKD dan langkah-langkah transformatif ke depan. Roadmap ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646