0%
logo header
Senin, 24 Juni 2019 18:39

Puluhan Warga Jambi Desak KPK Periksa Wali Kota Sungai Penuh

Puluhan Warga Jambi Desak KPK Periksa Wali Kota Sungai Penuh

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Masyarakat Jambi menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka berasal dari Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi itu mendesak KPK agar menindaklanjuti laporan terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1,6 miliar yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Ayafri Jaya Bakri (AJB).

“Kami dari Masyarakat, Mahasiswa dan Ormas, ke sini mempertanyakan laporan masyarakat selama 1 tahun yang sudah masuk di KPK. Pada hari ini kami mempertanyakan langsung apakah masih KPK ini mau mengusut kasus-kasus Wali Kota Sungai Penuh Ayafri Jaya Bakri,” ujar Koordinator Aksi, Syamsul Arifin di depan Gedung KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/06/2019).

Baca Juga : 16 Pelanggan Setia IM3 di Indonesia Terima Hadiah Loyalitas, Ada Mobil, Motor dan Smartphone

Samsul bahkan mengancam jika KPK tidak menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akan mengerahkan jumlah massa yang lebih besar lagi ke KPK.

“Hari ini kami minta ketegasan dari KPK untuk sesegera mungkin mengusut, apabila dalam waktu yang singkat tidak diusut semua laporan masyarakat dan ormas kami akan mengadakan demo yang lebih besar lagi di sini,” tegas Samsul.

Tak berapa lama kemudian, akhirnya beberapa perwakilan pendemo itu diperbolehkan masuk ke gedung KPK dengan membawa sejumlah berkas laporannya.

Baca Juga : Surat Memilukan dari Warga Kelaparan di Sinjai Viral, Heriwawan Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sembako

“Ya kami telah laporkan dua hal. Pertama, terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh, AJB diduga menerima suap dan yang memberikan suap Ziaul Haq selaku pengusaha sebesar Rp 1,6 miliar dengan perjanjian Pak AJB akan memberikan proyek selama jabatannya selama 5 tahun,” kata Samsul kepada wartawan seusai menyerahkan laporan.

“Kedua, kami juga melaporkan proyek Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Sungai Penuh. Kemudian kami juga melaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh,” tuturnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646