0%
logo header
Minggu, 05 April 2020 09:31

Putuskan Rantai Penyebaran Virus Corona, Ini yang Dilakukan Pemdes Rompegading Soppeng

Kepala Desa Rompegading, Sakmawati Rahman.
Kepala Desa Rompegading, Sakmawati Rahman.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) khusus di wilayah Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Pemerintah Desa Rompegading mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat.

Surat imbauan tersebut yang sifatnya mengikat demi menjaga keamanan Kesehatan masyarakat.

Kepala Desa Rompegading, Sakmawati Rahman, yang dikonfirmasi Sabtu (04/04/2020), mengungkapkan bahwa surat imbauan yang dikeluarkan agar secara bersama-sama terbebas dari penyebaran Virus Corona terkhusus di wilayah Desa Rompegading.

Baca Juga : OJK Sulselbar Beri Literasi Keuangan ke Kelompok Tani dan Nelayan di Takalar

“Ini demi menjaga penularan virus corona ke masyarakat,” ucap Sakmawati.

Berikut isi himbauan dalam pencegahan Virus Corona (Covid-19) yaitu diharapkan menyediakan tempat cuci tangan disetiap rumah warga.

Gunakan masker, Laporkan jika ada warga pendatang dari luar daerah, Tingkatkan Imun, Sebaiknya jangan mudik dan senantiasa selalu berdoa kepada Allah SWT. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646